Pilkada Sukabumi: KPU Sebut Pendaftaran Pasangan Asep Japar-Andreas Sesuai dan Diterima
ED
Editor
Mohammad Iqbal
Kamis, 29 Agustus 2024 | 07:24 WIB
VISI.NEWS | SUKABUMI - KPU Kabupaten Sukabumi telah menerima pendaftaran dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Asep Japar-Andreas, Rabu (28/8/2024). KPU menyebut seluruh dokumen pendaftaran telah sesuia dan diterima selanjutnya pasangan itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan.
“Pada hari ini Rabu 28 Agustus 2024, KPU Kabupaten Sukabumi telah menerima pendaftar pertama sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati atas nama Asep Japar dan Andreas pada pemilihan kepala daerah serentak 2024. Berita acara pemeriksaan dokumen pendaftaran telah ditandatangani serta dinyatakan sesuai dan diterima,” ujar Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle.
Selanjutnya pasangan Asep Japar-Andreas yang diusung 5 partai politik yaitu Golkar, PKB, PPP, PAN dan Gelora itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada tanggal 30-31 di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Baca juga : Pilkada Sukabumi: 5 Partai Politik Pengusung Asep Japar-Andreas Deklarasi Koalisi
Sementara itu, Asep menuturkan semua berkas yang terkait dengan pendaftaran sudah disampaikan. Kemudian dia telah menerima tanda terima pendaftaran serta surat pengantar pemeriksaan kesehatan dari KPU.
Setelah pendaftaran, ada tahapan lain yang akan dijalankan sehingga Asep dan Andreas meminta doa juga dukungan, agar semuanya berjalan lancar. "Mari kita doakan Pilkada serentak diberikan kelancaran tidak ada intimidasi, kita doakan perjalanan ini diberikan kelancaran dan selamat,” katanya.
Lebih lanjut, Asep mengungkap kenapa dirinya bisa berpasangan dengan Andreas. Menurut dia, semua bukan terjadi begitu saja, ada proses yang dijalani serta melihat dari hasil survei. "Hasil survei pun menunjukan kalau Pak Andreas untuk berdampingan dengan kita di Pilkada 2024. Saya dengan pak Andreas ada chemistry. Intinya kami memiliki visi dan misi yang sama," ujarnya.
@andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!