Petugas SPPG Live TikTok Bersarung, Pengelola Sebut Seragam Masih Tahap Pengajuan
Aktivitas siaran langsung melalui media sosial yang dilakukan oleh petugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Grenden 02, Kecamatan Puger, Jember./visi.news/ist.
VISI.NEWS | JEMBER – Aktivitas siaran langsung melalui media sosial yang dilakukan oleh petugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Grenden 02, Kecamatan Puger, Jember, menjadi sorotan publik. Dalam tayangan yang muncul di akun TikTok resmi SPPG tersebut, seorang tenaga ahli gizi terlihat mengenakan sarung saat berada di area kerja pada Kamis (4/6/2026).
Penampilan petugas tanpa seragam kerja itu memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Selain menyoroti penggunaan media sosial pada jam operasional, perhatian juga tertuju pada penerapan standar penampilan dan kedisiplinan petugas yang bertugas dalam program pelayanan gizi.
Berdasarkan pantauan, siaran langsung dilakukan dari lingkungan operasional SPPG. Dalam tayangan tersebut, petugas ahli gizi tampak menggunakan pakaian nonformal yang berbeda dari standar pakaian kerja yang umumnya diterapkan dalam layanan publik.
Kepala SPPG Grenden 02, Raisa Mutia F, menjelaskan bahwa kondisi tersebut terjadi karena hingga saat ini pihaknya belum menerima seragam resmi untuk seluruh tenaga yang bertugas.
"Benar, petugas yang tampil saat live TikTok menggunakan sarung. Sebenarnya bekerja harus sesuai dengan ketentuan dan SOP yang berlaku, namun saat ini kami memang belum memiliki seragam karena masih dalam proses pendataan dan pengajuan," ujar Raisa saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, petugas yang bersangkutan baru saja selesai melaksanakan ibadah salat sebelum mengikuti kegiatan siaran langsung yang bertujuan memperkenalkan aktivitas pelayanan kepada masyarakat.
"Yang bersangkutan habis salat, kemudian langsung mengikuti live TikTok," tambahnya.
Raisa mengatakan keterbatasan seragam bukan hanya dialami satu petugas, melainkan seluruh personel yang saat ini bertugas di SPPG Grenden 02. Oleh karena itu, pihaknya sedang mengupayakan percepatan pengadaan pakaian kerja resmi agar seluruh tenaga dapat bekerja sesuai standar yang ditetapkan.
Ia memastikan bahwa setelah seragam tersedia, seluruh petugas diwajibkan mengenakan atribut kerja lengkap saat menjalankan tugas maupun saat tampil dalam kegiatan publikasi.
Selain itu, pihaknya juga akan memperkuat pengawasan internal terkait kedisiplinan kerja dan kepatuhan terhadap prosedur operasional agar pelayanan tetap berjalan profesional.
Keberadaan SPPG sendiri memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Karena itu, standar pelayanan, termasuk penampilan petugas dan penerapan SOP, dinilai penting untuk menjaga kualitas layanan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pemanfaatan media sosial sebagai sarana keterbukaan informasi perlu diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan kerja dan standar profesionalisme yang berlaku di lingkungan pelayanan publik.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!