Petugas RS Wajib Layani Pasien dengan 3S, Bupati : Kalau Ada yang Judes Saya Pindahkan

ED
Minggu, 3 Maret 2024 | 04:30 WIB
Bagikan
Petugas RS Wajib Layani Pasien dengan 3S, Bupati : Kalau Ada yang Judes Saya Pindahkan

Bupati Bandung pun menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung untuk tidak merekrut petugas kesehatan yang judes dan pelit senyum.

"Pesan perekrutan petugas kesehatan di rumah sakit ini berlaku untuk seluruh rumah sakit di Kabupaten Bandung, bukan hanya kepada Kadinkes, tapi juga bagi para direksi rumah sakit harus memperhatikan hal ini," tuturnya.

Lebih parah lagi, kata dia, kalau ada pasien yang baru masuk rumah sakit sudah ditanyai dulu terkait biaya pengobatan yang harus disiapkan.

"Laporkan ke saya kalau ada petugas rumah sakit yang menanyakan dulu soal biaya pengobatan ke pasien, saya pindahkan nanti petugas rumah sakit itu," tegasnya.

Bupati Bedas juga berpesan rumah sakit adalah bukan merupakan suatu perusahaan, dan rumah sakit bukan merupakan untuk mengambil keuntungan atau profit oriented.

"Tapi rumah sakit lebih cenderung untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga masyarakat. Jadi, jangan dulu menanyakan soal biaya pengobatan. Selamatkan dulu nyawa pasien, rawat dulu, sembuhkan dulu warga yang sakit. Urusan biaya pengobatan nanti saja, apalagi 97 persen warga Kabupaten Bandung sudah punya BPJS Kesehatan," katanya.

Selain itu, Bupati pun berpesan agar dalam penyediaan SDM RSUD yang baru seperti RSUD Bedas Cimaung, Kertasari, Tegalluar, Arjasari, dan RSUD Bedas Pacira, untuk mendahulukan warga sekitar rumah sakit, yang pendidikannya berlatar belakang bidang kesehatan.

@gvr

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.