Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Petani Kelapa Sawit Kecil Butuh Dukungan, Bukan Hambatan

ED
Kamis, 8 Agustus 2024 | 07:34 WIB
Bagikan
Petani Kelapa Sawit Kecil Butuh Dukungan, Bukan Hambatan

Sementara petani kecil tetap dalam ketidakpastian hukum, perusahaan perkebunan dibiarkan melanggar hukum tanpa hukuman.

Audit pemerintah menemukan bahwa perusahaan telah menanam lebih dari 2 juta hektar kelapa sawit secara ilegal di dalam batas-batas hutan negara, tetapi pejabat memutuskan untuk tidak mengusir mereka. Sebaliknya, pemerintah menawarkan amnesti dan melegalkan perkebunan secara retrospektif.

Sejauh ini, pemerintah telah memberikan lebih dari 10.000 konsesi kepada perusahaan kelapa sawit. Secara keseluruhan, mereka menempati sekitar 22 juta hektar — sepertiga dari lahan pertanian Indonesia.

Ini adalah wilayah yang sangat luas sehingga di beberapa distrik, petani kecil dikelilingi oleh perkebunan di semua sisi dan berjuang untuk mengakses lahan tempat mereka dapat menanam kelapa sawit dan tanaman lainnya. Karena konsesi lahan dapat diperbarui, petani kecil tidak dapat bertani sekarang dan untuk generasi mendatang.

Petani kecil dapat menjadi makmur jika pemerintah berhenti memberikan konsesi lahan perusahaan baru dan melanjutkan reformasi lahan yang dijanjikan dengan cepat. Dengan lahan yang cukup, mereka juga dapat memelihara beragam tanaman sebagai strategi untuk mengelola risiko pasar dan iklim. Tidak seperti perusahaan dengan ribuan hektar yang ditanami hanya dengan satu tanaman, petani kecil dapat lebih mudah beradaptasi.

Pembiayaan yang sulit

Petani kecil yang tidak memiliki sertifikat tanah tidak dapat menggunakan tanah mereka sebagai agunan untuk pinjaman bank, jadi mereka membayar harga yang tinggi untuk kredit. Perusahaan diberi kesepakatan yang jauh lebih baik. Mereka diizinkan menggunakan izin konsesi mereka sebagai agunan untuk memperoleh pembiayaan dari bank-bank Indonesia dan asing.

Melalui sistem konsesi, korporasi tidak hanya dapat mengakses lahan secara cuma-cuma, tetapi akses mereka terhadap modal juga sangat disubsidi.

Meskipun tidak ada subsidi dari pemerintah, petani kecil tetap berhasil menanam jutaan hektar kelapa sawit. Mereka membiayai investasi mereka dengan menabung di koperasi kredit, meminjam dari sumber-sumber lokal, dan memperluas kepemilikan kelapa sawit mereka secara bertahap sesuai dengan dana yang tersedia.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.