Pertalite Segera Dibatasi, Jenis Kendaraan Jadi Penentu

ED
PN
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:56 WIB
Bagikan
Pertalite Segera Dibatasi, Jenis Kendaraan Jadi Penentu

VISI.NEWSPemerintah berencana memperketat pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dengan menggunakan jenis kendaraan sebagai salah satu indikator untuk menentukan tingkat kesejahteraan pemilik kendaraan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan subsidi energi benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Jenis kendaraan dipandang dapat menjadi salah satu indikator dalam memperkirakan kelompok desil atau tingkat kesejahteraan pemiliknya. Dalam sistem desil, masyarakat dikelompokkan dalam skala 1 hingga 10 berdasarkan kondisi kesejahteraan, dengan desil 1 berada pada kelompok paling bawah dan desil 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah mematangkan skema pembatasan tersebut. Salah satu pendekatan yang dibahas adalah mengaitkan pembelian Pertalite dengan jenis kendaraan.

“Kita kemarin berbasis dari jenis kendaraan. Dari jenis kendaraan kan mencerminkan desil,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026).

Namun, Airlangga belum memerinci kendaraan seperti apa yang nantinya akan dibatasi dalam pembelian Pertalite. Pemerintah masih melakukan pembahasan untuk menentukan mekanisme kebijakan agar penerapannya dapat berjalan sesuai sasaran.

“Nanti kita matangkan lagi, kita matengin,” ujar Airlangga singkat.

Kebijakan pembatasan ini sebelumnya juga disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pemerintah berencana membatasi pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10, yakni kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Meski demikian, penerapan pembatasan tidak akan dilakukan sekaligus terhadap seluruh kelompok tersebut. Pemerintah berencana memulai pembatasan dari kelompok desil 10 sebelum secara bertahap mengevaluasi kelompok lainnya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.