Pers Mahasiswa Didorong Makin Kuat dan Merdeka
Komarudin juga menekankan pentingnya kemampuan mengorganisasi informasi dan berpikir secara sistematis.
“Jadikan (konferensi) ini kesempatan dan peluang. Karena Anda kelak akan jadi calon penulis, pengamat, dan pemikir bangsa. Bukan sekadar pengrajin berita,” katanya.
Dewan Pers Tegaskan Komitmen Lindungi Persma
Dalam sesi seminar, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto menegaskan bahwa pers mahasiswa memiliki posisi penting dalam proses kaderisasi sekaligus pengembangan pers nasional.
Karena itu, menurut Totok, kebebasan pers mahasiswa perlu mendapatkan perlindungan. Ia meminta pimpinan perguruan tinggi menghormati independensi editorial persma dan memandang kritik yang disampaikan sebagai bagian dari proses dialektika ilmiah di lingkungan akademik.
“Pembungkaman pers mahasiswa adalah ancaman langsung terhadap nalar kritis bangsa dari hulu,” ujar Totok.
Totok juga menekankan bahwa sengketa terkait pemberitaan pers mahasiswa seharusnya diselesaikan melalui mekanisme jurnalistik, seperti hak koreksi atau Hak Jawab. Penyelesaian tidak semestinya ditempuh melalui sanksi akademik maupun jalur pidana.
Komitmen tersebut, lanjutnya, salah satunya diwujudkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dewan Pers dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi pada 2024 mengenai Penguatan dan Perlindungan Aktivitas Jurnalistik Mahasiswa di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!