Pers Mahasiswa Didorong Makin Kuat dan Merdeka

ED
PN
Jumat, 4 September 2026 | 21:53 WIB
Bagikan
Pers Mahasiswa Didorong Makin Kuat dan Merdeka

VISI.NEWSDewan Pers, dengan dukungan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), mendorong penguatan kapasitas, kebebasan, dan perlindungan pers mahasiswa di Indonesia. Dorongan tersebut mengemuka dalam Konferensi Nasional Peningkatan Kapasitas dan Perlindungan Pers Mahasiswa yang digelar Jumat, 28 Agustus 2026, di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih 32-34, Jakarta.

Konferensi diikuti 51 peserta, terdiri atas 33 perwakilan lembaga pers mahasiswa (persma) dari berbagai daerah di Indonesia serta perwakilan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), LBH Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).

Kegiatan tersebut mencakup seminar, pelatihan literasi media dan informasi, serta diskusi intensif mengenai berbagai persoalan yang dihadapi pers mahasiswa. Forum juga menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat perlindungan kebebasan pers sekaligus meningkatkan kompetensi dan kemampuan manajerial persma.

Bukan Sekadar Pengrajin Berita

Ketua Dewan Pers Prof. Komarudin Hidayat mendorong para aktivis pers mahasiswa terus meningkatkan kapasitas selama menjalankan aktivitas jurnalistik di kampus.

Menurut Komarudin, pengalaman di pers mahasiswa memberikan bekal penting bagi mahasiswa untuk berpikir kritis dan melihat persoalan dari berbagai perspektif. Aktivis persma, kata dia, terbiasa menerapkan prinsip cover both sides serta melakukan analisis berdasarkan beragam sumber informasi.

“Karena aktivis pers mahasiswa terbiasa melakukan analisis dari berbagai sumber,” ujar Komarudin.

Ia menilai kemampuan tersebut perlu terus dikembangkan karena aktivis pers mahasiswa merupakan calon penulis, pengamat, dan pemikir bangsa.

Komarudin juga menekankan pentingnya kemampuan mengorganisasi informasi dan berpikir secara sistematis.

“Jadikan (konferensi) ini kesempatan dan peluang. Karena Anda kelak akan jadi calon penulis, pengamat, dan pemikir bangsa. Bukan sekadar pengrajin berita,” katanya.

Dewan Pers Tegaskan Komitmen Lindungi Persma

Dalam sesi seminar, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto menegaskan bahwa pers mahasiswa memiliki posisi penting dalam proses kaderisasi sekaligus pengembangan pers nasional.

Karena itu, menurut Totok, kebebasan pers mahasiswa perlu mendapatkan perlindungan. Ia meminta pimpinan perguruan tinggi menghormati independensi editorial persma dan memandang kritik yang disampaikan sebagai bagian dari proses dialektika ilmiah di lingkungan akademik.

“Pembungkaman pers mahasiswa adalah ancaman langsung terhadap nalar kritis bangsa dari hulu,” ujar Totok.

Totok juga menekankan bahwa sengketa terkait pemberitaan pers mahasiswa seharusnya diselesaikan melalui mekanisme jurnalistik, seperti hak koreksi atau Hak Jawab. Penyelesaian tidak semestinya ditempuh melalui sanksi akademik maupun jalur pidana.

Komitmen tersebut, lanjutnya, salah satunya diwujudkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dewan Pers dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi pada 2024 mengenai Penguatan dan Perlindungan Aktivitas Jurnalistik Mahasiswa di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Ketua Forum Rektor Indonesia Prof. Garuda Wiko mengatakan persma merupakan bagian dari ekosistem perguruan tinggi dan memiliki fungsi penting sebagai penyeimbang di lingkungan kampus.

Menurutnya, mekanisme checks and balances tidak hanya diperlukan dalam kehidupan bernegara, tetapi juga di lingkungan perguruan tinggi.

“Mekanisme checks and balances itu juga harus berjalan di kampus, bentuk dialog yang baik, supaya ada lonceng yang mengingatkan. Termasuk upaya mitigasi juga, supaya jangan sampai masalahnya terlalu jauh, baru tersadar,” ujarnya.

Garuda mendorong agar kerja sama Dewan Pers dengan Ditjen Diktiristek dapat ditindaklanjuti di lingkungan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Forum Rektor Indonesia saat ini menghimpun 146 PTN dan sekitar 4.000 PTS.

Ia menilai diperlukan pemahaman bersama melalui dialog yang produktif agar perlindungan dan pengembangan pers mahasiswa dapat berjalan lebih baik.

Sementara itu, Ketua Tim Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Neni Herlina, menyebut pers mahasiswa memiliki peran penting dalam menjaga kebebasan akademik.

Karena berada dalam lingkungan perguruan tinggi, persma juga memiliki tanggung jawab menjaga iklim akademik. Namun, fungsi checks and balances tetap harus berjalan.

“Karena inti jurnalisme itu menyampaikan kebenaran, based on data. Kalau informasinya benar, tidak akan ada komplain,” kata Neni.

Neni mengingatkan aktivis persma agar memahami hak sekaligus risiko dalam menjalankan kegiatan jurnalistik. Menurutnya, peningkatan pengetahuan, pemahaman hukum, kapasitas jurnalistik, serta penguatan jejaring menjadi bagian penting untuk memitigasi risiko tersebut.

UNESCO Dorong Literasi Digital Persma

Penguatan pers mahasiswa juga dilakukan melalui peningkatan literasi media dan informasi. Associate Project Officer Kantor UNESCO Jakarta, Yekthi Hesthi Murthi, memperkenalkan panduan literasi media dan informasi UNESCO melalui program MILtivers.

Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kompetensi pengguna aktif ruang digital, termasuk organisasi kepemudaan, dalam merespons berbagai dinamika di ruang digital.

Dalam pelatihan, Hesti memaparkan bagaimana panduan MILtivers dapat digunakan persma untuk berkontribusi menciptakan ruang digital yang demokratis sekaligus menekan penyebaran disinformasi, misinformasi, dan ujaran kebencian.

Pengenalan tersebut akan dilanjutkan dengan pelatihan daring sebagai bagian dari dukungan UNESCO melalui program Social Media 4 Peace yang didanai Uni Eropa.

Survei: Persma Masih Bergantung pada Kampus

Konferensi juga menjadi momentum pemaparan hasil survei pemetaan awal kondisi pers mahasiswa. Survei yang dilakukan secara daring pada 10-28 Agustus 2026 melibatkan 95 responden. Sebanyak 82 responden atau 86,3 persen di antaranya merupakan aktivis persma.

Hasil survei menunjukkan sebagian besar produk jurnalistik persma telah beralih ke platform digital. Sebanyak 77 responden atau 81,1 persen menyatakan publikasi persma menggunakan platform online.

Namun, dari sisi pendanaan, ketergantungan terhadap perguruan tinggi masih cukup tinggi. Sebanyak 72 responden atau 75 persen menyatakan penerbitan persma masih bergantung pada subsidi kampus.

Dalam hal hubungan dengan perguruan tinggi, 58 responden atau 61,7 persen menilai hubungan persma dengan kampus berada dalam kondisi baik. Meski demikian, terdapat 17 responden atau 18,1 persen yang menyatakan hubungan tersebut buruk.

Survei juga memotret persepsi terhadap kebebasan persma. Sebanyak 60 responden atau 63,2 persen menyatakan pers mahasiswa berada dalam kondisi bebas, sedangkan 22 responden atau 23,2 persen menyatakan tidak bebas.

Dari aspek kompetensi, 64 responden atau 67,4 persen menilai persma kompeten. Namun, 8 responden atau 8,4 persen menilai kompetensinya masih kurang.

Sementara itu, kondisi manajerial dinilai baik oleh 54 responden atau 56,8 persen. Sebaliknya, 22 responden atau 23,2 persen menilai kemampuan manajerial persma masih kurang baik.

Responden juga menilai perlindungan kebebasan persma tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Empat kelompok lembaga yang paling diharapkan berperan adalah Dewan Pers, organisasi pers mahasiswa, organisasi wartawan, dan perguruan tinggi.

Harapan serupa muncul dalam peningkatan kompetensi dan kemampuan manajerial persma. Responden menempatkan organisasi persma, Dewan Pers, organisasi wartawan, dan perguruan tinggi sebagai pihak yang diharapkan berkontribusi.

Dorong Perlindungan Persma di Bawah Kementerian Agama

Pada sesi akhir, perwakilan pers mahasiswa berdiskusi dalam tiga komisi yang membahas isu kebebasan, kompetensi, dan manajerial. Hasil diskusi kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi untuk disampaikan kepada para pemangku kepentingan.

Salah satu rekomendasi penting dalam aspek perlindungan kebebasan adalah perlunya PKS atau Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dan Kementerian Agama.

Rekomendasi ini muncul karena kerja sama yang telah ada antara Dewan Pers dan Ditjen Diktiristek dinilai belum mencakup pers mahasiswa yang berada di perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama.

Dengan adanya kerja sama khusus tersebut, pers mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi keagamaan diharapkan memperoleh perlindungan yang setara.

Konferensi juga merekomendasikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi serta Kementerian Agama untuk menyusun regulasi berupa peraturan menteri yang secara khusus mengatur pers mahasiswa.

Kompetensi dan Manajemen Juga Jadi Sorotan

Selain kebebasan dan perlindungan hukum, peserta konferensi menilai peningkatan kompetensi dan kemampuan manajerial menjadi kebutuhan mendesak bagi pers mahasiswa.

Rekomendasi yang dihasilkan mencakup peningkatan kompetensi dalam berbagai bidang, mulai dari keterampilan jurnalistik hingga pemahaman hukum. Persma juga didorong membangun praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan pendanaan dan regenerasi organisasi.

Praktik baik tersebut diharapkan dapat didokumentasikan dan menjadi rujukan bagi lembaga pers mahasiswa lainnya.

Konferensi nasional ini pada akhirnya menempatkan pers mahasiswa bukan sekadar sebagai media internal kampus, tetapi sebagai bagian dari ekosistem pers nasional dan ruang pendidikan demokrasi.

Penguatan kapasitas, perlindungan kebebasan editorial, literasi digital, serta jejaring antarlembaga menjadi fondasi agar pers mahasiswa mampu menjalankan fungsi kontrol sosial dan akademiknya secara profesional, kritis, dan bertanggung jawab.

Kalau ingin, saya juga bisa mengubahnya menjadi gaya berita media online yang lebih “nendang”, lengkap dengan lead 5W+1H, subjudul SEO, dan judul alternatif yang lebih click-worthy.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.