Penyelundupan Anjing untuk Konsumsi Digagalkan di Banyuwangi, 64 Anjing Ditemukan dalam Kondisi Memprihatinkan
Editor
Desi Rossilawati
Minggu, 17 November 2024 | 12:00 WIB
VISI.NEWS | BANYUWANGI - Sebanyak 64 anjing ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah sebuah rumah di Dusun Trembelang, Desa/Kecamatan Cluring, Banyuwangi, digerebek oleh pemerhati anjing dan aparat kepolisian. Anjing-anjing tersebut ditemukan terikat di dalam karung dengan mulut terikat tali.
"Kami melakukan penggerebekan untuk rencana atau dugaan penyelundupan anjing-anjing yang akan dikonsumsi yang diduga dari Karangasem Bali untuk dibawa ke Solo dan transit di Banyuwangi Kami menemukan ada 64 anjing dalam kondisi mulut terikat dan dimasukkan ke dalam karung," ujar Ketua Animal Hopes Shelter Indonesia Christian Joshua Pale, Sabtu (16/11/2024).
Menurutnya, penggerebekan ini penting untuk mencegah penyebaran rabies, mengingat Bali merupakan daerah dengan kasus rabies tinggi. Selain itu, Christian menegaskan bahwa anjing bukanlah hewan konsumsi, dan perlakuan terhadap anjing-anjing tersebut sangat tidak manusiawi.
"Lagipula anjing ini bukan hewan konsumsi, tidak seharusnya ini dilakukan. Belum lagi anjing-anjing ini dikarungi dengan mulut terikat dan tidak diberi makan minum yang layak," tambah Christian.
Penggerebekan ini dilakukan setelah pemerhati anjing dari Jakarta, yang tergabung dalam Animal Hopes Shelter dan Dog Meet Free Indonesia, mengikuti sebuah truk yang dicurigai membawa anjing-anjing dari Karangasem. Rumah yang digunakan untuk menampung anjing tersebut telah beroperasi selama lima tahun.
Pihak kepolisian masih menyelidiki legalitas rumah penampungan tersebut, dan dua orang tengah diperiksa lebih lanjut di Polresta Banyuwangi. Saat ini, 64 anjing yang diselamatkan masih mendapatkan perawatan, dengan beberapa di antaranya diduga mengalami stres karena dehidrasi dan kelaparan.
"Kami melakukan pengamanan TKP dan sejumlah barang bukti guna menunggu arahan lebih lanjut dari Reskrim Polresta Banyuwangi. Untuk dugaan pelanggaran kita tunggu koordinasi dengan pihak satreskrim untuk menetapkan dugaan pelanggarannya," terang Kanit Reskrim Polsek Cluring, Aiptu S. Edy.
@ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!