Drama Penalti! Bungkam Persib, Persebaya Juara Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026 Drama Penalti! Bungkam Persib, Persebaya Juara Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026

Bareskrim Gagalkan Pengiriman 5,8 Kg Ganja di Banyuwangi

Desi Rossilawati
Selasa, 16 Juni 2026 | 13:50 WIB
Bagikan
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 5,8 Kg Ganja di Banyuwangi

Ilustrasi./visi.news/ist.

VISI.NEWS | BANYUWANGI Bareskrim Polri menggagalkan pengiriman ganja seberat 5.830 gram atau 5,8 Kg di Banyuwangi, Jawa Timur. Pengungkapan ini menjadi perhatian karena paket tersebut disebut dikirim melalui ekspedisi dari wilayah Padang pada 11 Juni.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan polisi menelusuri alamat pengirim hingga menangkap tersangka berinisial CM pada Sabtu 13 Juni. Penangkapan dilakukan setelah petugas bergerak mencari pihak yang terkait dengan paket tersebut.

"Sekitar pukul 22.00 WIB personel Subdit IV Dan Satgas NIC mengamankan satu tersangka," kata Eko dalam keterangannya dikutip, Selasa (16/6/2026).

Dalam konteks pengungkapan, kasus ini memperlihatkan adanya jaringan yang tidak berhenti pada penerima paket. Eko menyebut CM mengaku diperintah mengambil kardus cokelat berisi ganja oleh tersangka lain berinisial FM. CM juga disebut mendapat upah Rp 350 ribu.

"Telah mengambil Paket yang berisi ganja yang diterima oleh CM sebanyak 17 kali dengan berat per paket 5.000 gram," ucapnya.

Polisi kemudian menangkap tersangka lain berinisial FCS yang disebut berperan sebagai penampung uang sekaligus kurir. Dari hasil interogasi, sindikat ini disebut dikendalikan oleh napi di Malang bernama Abid.

"Keterangan dari napi Abid sudah main ganja dari bulan Agustus 2025 sampai Juni 2026, estimasi pengiriman tiga kali pengiriman setiap bulan dengan jumlah ada yang 2 Kg, 3 Kg, 4 Kg dan 5 Kg," tuturnya.

Abid mengaku memperoleh ganja dari Martin yang masih dicari polisi. Ganja tersebut dibeli seharga Rp 5 juta per Kg.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.