Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Truk Masuk Jurang Cisarakan Sukabumi, Sopir Tewas 26 Aug 2026 Kabut Asap Karhutla Jambi Makin Pekat, Ganggu Kesehatan dan Sekolah 26 Aug 2026 SMA Taruna Nusantara Buka Rekrutmen P3 2026, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Truk Masuk Jurang Cisarakan Sukabumi, Sopir Tewas 26 Aug 2026 Kabut Asap Karhutla Jambi Makin Pekat, Ganggu Kesehatan dan Sekolah 26 Aug 2026 SMA Taruna Nusantara Buka Rekrutmen P3 2026, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Penjabat Gubernur Jawa Barat Keluarkan Ketentuan UMP dan UMK 2024

ED
Selasa, 28 November 2023 | 19:16 WIB
Bagikan
Penjabat Gubernur Jawa Barat Keluarkan Ketentuan UMP dan UMK 2024

VISI.NEWS | BANDUNG - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, telah mengumumkan ketentuan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) tahun 2024 di wilayah tersebut. Dalam pengumuman tersebut, Bey Machmudin mengatakan, "Sebagai Pj. Gubernur, saya akan melakukan langkah-langkah strategis untuk hal ini dengan tetap mengedepankan hubungan industrial yang harmonis dan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku."

UMP Jawa Barat 2024 Naik 3,57 Persen

Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2024 diputuskan akan mengalami kenaikan sebesar 3,57 persen. Pada tanggal 21 November 2023, Bey Machmudin menetapkan UMP 2024, dengan peningkatan signifikan dari Rp 1.986.670 pada tahun 2023 menjadi Rp 2.057.495 pada tahun 2024.

Menghimbau Kesabaran dan Dialog Konstruktif

Bey Machmudin juga memberikan himbauan kepada semua pihak untuk bersabar dan menahan diri di tengah perubahan ini. Selain itu, ia mendorong agar semua pihak mengedepankan dialog yang konstruktif guna mencari solusi terbaik dalam implementasi kebijakan UMK.

Daftar Lengkap UMK 2024

Berikut adalah daftar lengkap UMK 2024 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat. Rinciannya dapat diakses untuk memberikan informasi yang lebih komprehensif terkait perubahan upah minimum di berbagai wilayah.

1. Kota Bekasi, Rp 5.267.318

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.