Penipu Kripto Korea Selatan Dipenjara 7 Tahun

ED
Senin, 9 Oktober 2023 | 12:48 WIB
Bagikan
Penipu Kripto Korea Selatan Dipenjara 7 Tahun

Suwon, sebuah kota besar di pinggiran Seoul, adalah ibu kota tidak resmi industri teknologi Korea Selatan.

Kota ini adalah rumah bagi kantor pusat divisi elektronik Samsung, serta sejumlah pemain industri TI terkemuka lainnya.

Namun dalam beberapa tahun terakhir, kota ini juga menjadi terkenal karena banyaknya kasus terkait penipuan kripto yang lolos ke pengadilan.

Awal bulan ini, seorang pria berusia 70 tahun dipenjara oleh pengadilan Suwon karena berperan dalam jaringan penipuan berbasis aplikasi kencan bertenaga kripto.

Jaksa di kota tersebut juga mendakwa CEO dan Wakil Presiden pasar “barang fesyen virtual” bertenaga kripto pada bulan Mei tahun ini.

Para pejabat memperkirakan duo ini menipu sekitar 435 “korban” dari sekitar $333 juta dalam bentuk kripto dan fiat.

@uli

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.