Penipu Kripto Korea Selatan Dipenjara 7 Tahun

ED
Senin, 9 Oktober 2023 | 12:48 WIB
Bagikan
Penipu Kripto Korea Selatan Dipenjara 7 Tahun

“Saya menghasilkan banyak uang dari investasi pasar saham, jadi saya akan mengganti kerugian Anda.”

Namun jaksa menjelaskan, A justru mengalami kerugian besar setelah menginvestasikan kripto korbannya.

Untuk menutupi hal ini, A mengambil serangkaian pinjaman dan menambah “hutang dalam jumlah besar”.

Pengadilan menyimpulkan bahwa A “tidak memiliki niat atau kemampuan untuk benar-benar membayar korban sejumlah uang yang janjikan.”

Aplikasi obrolan Korea Selatan telah menjadi tempat berburu para penipu kripto, dengan banyak yang menyusup atau membentuk “kelompok studi investasi kripto” di platform seperti KakaoTalk.

Pengadilan juga mendengar bahwa token tersebut sekarang tidak dapat diambil kembali dan bahwa A tidak mempunyai sarana untuk memberikan kompensasi kepada para korban.

Hakim ketua mengatakan, “Mengingat jumlah korban dan besarnya kerugian yang ditimbulkan, sifat kejahatan yang dilakukan dalam kasus ini sangatlah serius".

Korea Selatan: Kasus Penipuan Kripto Meningkat?

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.