Penguatan Rupiah Mulai Terlihat Usai BI Naikkan Suku Bunga
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat./visi.news/ist.
VISI.NEWS | JAKARTA - Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan kembali menunjukkan dampak terhadap pergerakan pasar keuangan domestik. Setelah BI Rate dinaikkan menjadi 5,5 persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dilaporkan terus menguat dan kembali bergerak di bawah level Rp18.000 per dolar AS.
Perkembangan tersebut menjadi sinyal awal bahwa langkah pengetatan kebijakan moneter yang ditempuh bank sentral mulai mendapat respons positif dari pelaku pasar. Selain kenaikan BI Rate, BI juga memperkuat daya tarik instrumen keuangan domestik melalui peningkatan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN).
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyebut respons investor asing terhadap bauran kebijakan tersebut tercermin dari meningkatnya aliran modal ke pasar keuangan Indonesia.
“Hal ini tercermin dari meningkatnya aliran masuk modal asing ke instrumen SRBI pasca lelang SRBI pada 10 Juni 2026. Aliran masuk modal asing juga mulai kembali terjadi di pasar SBN, terutama pada tenor pendek dan menengah,” kata Ramdan dalam keterangannya dikutip, Jumat (12/6/2026).
Kembalinya aliran dana asing ke instrumen keuangan domestik dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Dalam kondisi ketidakpastian pasar global, daya tarik aset keuangan dalam negeri menjadi elemen yang terus diperkuat oleh bank sentral.
Ramdan mengatakan BI akan terus memantau perkembangan pasar keuangan global maupun domestik. Pada saat yang sama, bank sentral akan menjaga daya tarik instrumen keuangan domestik guna mendukung keberlanjutan aliran modal asing.
Sebagai bagian dari strategi stabilisasi, BI juga akan melanjutkan intervensi di pasar keuangan melalui transaksi Non Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik secara konsisten dan terukur.
Langkah penguatan kebijakan ini merupakan kelanjutan dari keputusan Rapat Dewan Gubernur Mingguan pada 9 Juni 2026 yang menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen. Pada saat yang sama, suku bunga deposit facility dan lending facility juga masing masing dinaikkan menjadi 4,50 persen dan 6,25 persen.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!