Penganiayaan Berujung Kematian, Terdakwa Mengaku Ditekan Oknum Polisi
VISI.NEWS | SIDOARJO - Satu per satu dari empat terdakwa kasus pengeroyokan di kawasan GOR Sidoarjo yang berakibat Kusno Ardiansyah (24), warga Desa Lengkong, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, meninggal Minggu (24/10/2021) silam, buka suara. Mereka mengaku dipukul dan ditekan pihak oknum kepolisian untuk mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan.
Seperti disampaikan salah satu terdakwa bernama Valentino dalam sidang pemeriksaan terdakwa dan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, yang digelar secara online, Senin (14/3/2022).
Kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adhiem Widigdo saat dimintai kesaksian di pengadilan, Valentino mengakui jika dirinya ikut memukul salah satu korban bernama Heri (temannya Kusno) saat berada di warung kopi, dengan menggunakan tangan kosong.
“Saya cuman mukul korban Heri Prasetyo (22) warga Desa Karangpakis RT 02 RW 05 Kec. Purwoasri Kab. Kediri, pakai tangan kosong, kalau Kusno saya tidak tahu,” ucap Valentino saat ditanya JPU.
Valentino juga mengungkapkan jika pada saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, ia mengaku mendapat tekanan dan dipukul.
“Saya ditekan dan dipukul. Ada 3-4 orang. Ada robek di pelipis mata saya saat itu,” imbuhnya.
Senada dengan Valentino, David yang juga hadir sebagai terdakwa mengakui hal yang sama di depan JPU terkait pemukulan terhadap korban (Heri, red).
“Iya saya memukul Heri satu kali dengan tangan kosong. Wahyu memukul pakai gitar kecil, Valentino dan Abdel pakai tangan kosong,” ungkap David.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!