Penganiayaan Berujung Kematian, Terdakwa Mengaku Ditekan Oknum Polisi
Lebih lanjut, saat JPU menunjukkan foto barang bukti berupa sepotong bambu berukuran dua meter. David menepis barang tersebut miliknya.
Ia mengatakan bahwa dirinya terpaksa mengakui hal tersebut dan mengarang karena ditekan saat dimintai keterangan.
“Itu saya cuman ngarang karena tidak kuat terhadap tekanan dipukuli dari pihak kepolisian. Saat itu mata saya ditutup masker,” akunya.
Saat ditemui pasca persidangan, JPU mengatakan jika hal tersebut adalah hak terdakwa untuk mengutarakan kesaksiannya.
“Kalau di BAP semua sudah runtut, tapi kalau dipersidangan seperti ini kan memang haknya dia, silakan,” tutup Jaksa Penuntut Umum.
Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa Ahmad Yunus mengaku kecewa mendengar adanya pemaksaan saat pemeriksaan.
Menurutnya, hal tersebut tidak sepantasnya dilakukan oleh oknum kepolisian dalam proses pemeriksaan berlangsung.
“Kecewa, karena semestinya dalam proses pemeriksaan itu kan nggak boleh seperti itu (pemaksaan, red),” paparnya usai persidangan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!