Penetapan Awal Ramadhan 2026 Ikuti Fatwa MUI
VISI.NEWS | BANDUNG - Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriyah di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/2/2026).
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Menurutnya, Kemenag tetap mengintegrasikan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyah (pengamatan hilal) dalam menentukan awal bulan hijriyah, termasuk Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha.
“Kami mengajak masyarakat menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman resmi pemerintah terkait awal Ramadhan 1447 H,” ujar Abu Rokhmad dikutip dari MUIDigital, Sabtu (31/1/2026).
Tiga Tahapan Sidang Isbat
Abu Rokhmad menjelaskan, terdapat tiga rangkaian utama dalam sidang Isbat:
1. Pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi (hisab).
2. Verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!
Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.