Penangkapan Maduro Uji Batas Hukum Internasional, AS Dinilai Bermain di Wilayah Abu-abu
Tindakan AS ini diperkirakan akan memperuncing ketegangan geopolitik global. Hikmahanto memastikan negara-negara besar seperti China dan Rusia hampir pasti akan mengecam keras operasi militer tersebut karena dianggap mencederai prinsip kedaulatan negara.
Dalam situasi itu, perhatian juga tertuju pada sikap negara-negara lain, termasuk Indonesia. Menurut Hikmahanto, posisi Indonesia penting untuk menunjukkan konsistensi politik luar negeri bebas aktif di tengah konflik kepentingan global.
“Dalam konteks ini perlu juga dinantikan posisi Indonesia. Apakah akan mengutuk atau membenarkan tindakan AS,” katanya.
Penangkapan Nicolas Maduro terjadi pada Sabtu (3/1/2026) dini hari setelah pasukan AS melancarkan serangan ke sejumlah titik di Venezuela. Pemerintahan Presiden Donald Trump menyebut Maduro sebagai pemimpin tidak sah dan menudingnya memiliki keterkaitan dengan kartel narkoba internasional. Maduro bersama istrinya, Cilia Flores, kemudian dibawa ke Amerika Serikat.
Operasi tersebut merupakan puncak dari tekanan selama berbulan-bulan yang dilakukan Washington terhadap Caracas. Sejak September 2025, AS tercatat telah melancarkan sedikitnya 30 serangan terhadap kapal-kapal yang diduga terlibat penyelundupan narkoba dari Venezuela di kawasan Karibia dan Pasifik. Lebih dari 100 orang dilaporkan tewas dalam rangkaian operasi tersebut.
Sejumlah pakar hukum menilai rangkaian aksi militer itu berpotensi melanggar hukum internasional dan hukum domestik AS, sekaligus menciptakan preseden berbahaya yang dapat digunakan negara lain untuk membenarkan intervensi sepihak di masa mendatang. @kanaya
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!