Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
ED
Editor
M Purnama Alam
Minggu, 14 Desember 2025 | 17:29 WIB
Dampak dari bencana ini meliputi kerusakan infrastruktur, rumah warga, dan fasilitas umum. Selain itu, banyak wilayah yang terisolasi akibat banjir dan longsor, sehingga memerlukan akses segera untuk distribusi bantuan dan pemulihan.
Dengan perpanjangan status Tanggap Darurat ini, Pemprov Sumbar berharap dapat mempercepat pemulihan daerah-daerah yang terdampak, mengurangi dampak kerusakan lebih lanjut, dan memastikan bahwa proses rehabilitasi berjalan dengan lancar, sehingga masyarakat dapat segera kembali menjalani kehidupan normal.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!