Pemprov Jabar Harus Pokus Tingkatan Pendapatan Daerah Pasca Covid-19

ED
Rabu, 8 Juni 2022 | 14:10 WIB
Bagikan
Pemprov Jabar Harus Pokus Tingkatan Pendapatan Daerah Pasca Covid-19

VISINEWS |BANDUNG - Setelah pada tahun 2021 APBD Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengalami defisit anggaran mencapai Rp 5 triliun, kini di tahun 2022 pun, APBD provinsi mengalami penurunan yang signifikan.

Di tahun 2022, APBD Provinsi Jawa Barat diperhitungkan hanya sebesar Rp 31,1 Triliun. Padahal di tahun 2021, pendapatan daerah Provinsi Jabar mencapai Rp 41,47 Triliun, ini artinya, penurunanya hampir mencapai Rp 10 triliun. Angka ini benar-benar cukup fantastis,

"Pemerintah Provinsi Jabar harus mengencangkan ikat pinggang, pogram pembangunan harus dilaksanakan sesuai dengan skala prioritas," Kata Anggota Komisi I DPRD Jabar, Reynaldi.

Menurutnya, Pemprov Jabar saat ini dan seterusnya diminta benar-benar jeli dan fokus dalam menentukan skala prioritas pembangunan, jangan kemudian asal-asalan.

"Pemprov Jabar harus benar-benar memanfaatkan pendapatan daerah dengan sangat seksama, serta mencari solusi dan upaya untuk menambah pendapatan daerah," ucap Reynaldi.

Pemprov Jabar, lanjut Reynaldi, harus memikirkan bagaimana caranya untuk meningkatkan pendapatan, jadi bukan hanya pengeluaran yang diketatkan.

"Mulai saat ini harus inovatif, kreatif untuk meningkatan pendapatan, jangan hanya pengeluaran saja yang diketatkan," ujarnya.

Hal ini patut dilakukan guna kesuksesan berbagai sektor pembangun yang gencar dilakukan Pemprov Jabar, terlebih saat ini dalam rangka pemukihan perekonomian pasca Covid-19.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.