Pemkot Bandung dan Kadin Dorong Perusahaan Pekerjakan Disabilitas
ED
Editor
Fendy Sy Citrawarga
Senin, 5 Desember 2022 | 17:52 WIB
3. Menjamin proses rekrutmen penerimaan pelatihan kerja penempatan kerja keberlanjutan kerja dan pengembangan karir yang adil dan tanpa diskriminasi kepada penyandang disabilitas;
4. Menyediakan mekanisme pengakuan sepenuhnya atas hak penyandang disabilitas;
5. Menjamin para penyandang disabilitas untuk berserikat dan berkumpul dalam lingkungan pekerjaan. @fen
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!