Pemkot Bandung dan Kadin Dorong Perusahaan Pekerjakan Disabilitas
Selain itu, Iwa mengapresiasi banyaknya UMKM dari penyandang disabilitas yang telah masuk ke dalam penyediaan barang dan jasa melalui e-katalog.
Ke depan, lanjut Iwa, pengusaha yang menyediakan barang dan jasa melalui e-katalog harus menjadi anggota Kadin terlebih dahulu.
Untuk itu, Kadin Kota Bandung akan memberikan keanggotaan secara gratis bagi penyandang disabilitas.
"Salah satu syarat untuk mengikuti tender itu jadi anggota terlebih dahulu, kami akan melakukan secara gratis," ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan, pada peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tingkat Kota Bandung Tahun 2022 Kadin Kota Bandung pun mendeklarasikan perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas.
Berikut isi deklarasi tersebut:
1. Memberikan kesempatan bekerja paling sedikit 1 (satu) persen untuk penyandang disabilitas dari kebutuhan pegawai atau pekerja;
2. Menyediakan aksebilitas yang memadai bagi penyandang disabilitas;
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!