Pemkab Garut Siap Dukung Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Selatan Jabar
VISI.NEWS | KABUPATEN GARUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) siap mendukung implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan di Kabupaten Garut.
Apalagi saat ini Kabupaten Garut dihadapkan pada angka kemiskinan yang terus meningkat sehingga Wakil Bupati (Wabup) Garut, dr. Helmi Budiman, menilai, untuk menindaklanjuti hal itu, diperlukan upaya-upaya untuk mengangkat perekonomian masyarakat agar bisa kembali menjadi masyarakat yang mampu.
“Saya sangat setuju dan tentunya kami akan berusaha sebaik mungkin agar pekerjaan, proyek ini, program ini dan kegiatan ini dapat berjalan di Kabupaten Garut,” kata Wabup Garut saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas tindak lanjut -sampai selesainya Dokumen Kriteria Kesiapan Proyek P1 dalam Perpres No. 87 Tahun 2021 di Kabupaten Garut yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Santika, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (20/9/2022), dilansir dari laman resmi Pemkab Garut.
Wabup Garut mengaku jika dalam pelaksanaan di lapangan pihaknya menemui kendala, maka ia meminta bantuan Kementerian Koordinator (Kemenko) Maritim dan Investasi (Marves) Republik Indonesia, agar program tersebut bisa terlaksana dengan baik.
“Kami juga meminta Pak Djoko (Asisten Deputi Bidang Infrastruktur Pembangunan Daerah Kemenko Marves) untuk membantu kami, karena memang ada beberapa hal yang perlu diselesaikan, tentunya dengan bantuan pemerintah pusat, agar pekerjaan yang direncanakan di Perpres 87 2021 dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan (Kabiro) Kementerian Pertanian dan Kehutanan RI Arif Rahman menilai Perpres No 87 Tahun 2021 sangat strategis bagi pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat.
“Dan ini Alhamdulillah, saya melihat Perpres 87 Tahun 2021 yang kebetulan juga untuk meningkatkan pembangunan di wilayah Jabar, sangat strategis, dan memiliki nilai tinggi bagi pertumbuhan ekonomi di Jabar,” ujarnya.
Dijelaskannya, Jabar merupakan buffer zone bagi Ibu Kota Jakarta dengan jumlah penduduk yang besar, serta memiliki basis modal pembangunan, nilai, dan pertumbuhan ekonomi yang sangat signifikan.
“Namun, mungkin di beberapa daerah, beberapa tempat ini juga perlu mengejar pertumbuhan ekonomi yang telah dicapai di beberapa daerah lain di Jawa Barat, sehingga Perpres 87 ini sebenarnya merupakan upaya tidak hanya untuk meningkatkan nilai ekonomi, tetapi juga untuk meningkatkan nilai ekonomi. hingga merata di beberapa daerah di Jabar lainnya,” ungkapnya. @fen
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!