Pemerintah Tata Ulang Motor Listrik MBG dan Insentif SPPG
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi./visi.news/ist.
VISI.NEWS | JAKARTA - Pemerintah akan melakukan penataan ulang atau refocusing terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk mengevaluasi pengadaan motor listrik, sasaran penerima manfaat, hingga insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mencapai Rp6 juta per hari.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, usai menghadiri rapat Peningkatan Kualitas Layanan MBG dan SPPG Terpencil di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menanggapi kemungkinan evaluasi terhadap sejumlah komponen program, Prasetyo menegaskan bahwa seluruh aspek pelaksanaan MBG akan ditinjau kembali.
“Semua nanti akan kita lihat. Tidak hanya masalah motor, yang lain-lain juga semua kita lihat,” kata Prasetyo dalam keterangannya dikutip, Kamis (11/6/2026).
Saat ditanya mengenai insentif untuk SPPG atau dapur MBG sebesar Rp6 juta per hari dan apakah kebijakan tersebut juga akan dikaji ulang, ia menjawab singkat, “Semua, semua.”
Penerima MBG Akan Difokuskan Kembali
Selain aspek operasional, pemerintah juga akan menata ulang sasaran penerima manfaat Program MBG. Langkah ini mencakup evaluasi distribusi bantuan ke sekolah-sekolah yang dinilai belum masuk kategori prioritas berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Prasetyo, penentuan sekolah penerima MBG akan tetap mengacu pada standar operasional prosedur yang telah ditetapkan sejak awal program berjalan.
“Kemudian akan terjadi apa yang disebut dengan kesepakatan, atau sekolah apakah termasuk layak atau prioritas untuk menerima MBG atau tidak, kan begitu karena memang sejak awal standar operasional prosedurnya seperti itu,” kata Prasetyo.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!