Pemerintah Tata Ulang Motor Listrik MBG dan Insentif SPPG
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi./visi.news/ist.
VISI.NEWS | JAKARTA - Pemerintah akan melakukan penataan ulang atau refocusing terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk mengevaluasi pengadaan motor listrik, sasaran penerima manfaat, hingga insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mencapai Rp6 juta per hari.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, usai menghadiri rapat Peningkatan Kualitas Layanan MBG dan SPPG Terpencil di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menanggapi kemungkinan evaluasi terhadap sejumlah komponen program, Prasetyo menegaskan bahwa seluruh aspek pelaksanaan MBG akan ditinjau kembali.
“Semua nanti akan kita lihat. Tidak hanya masalah motor, yang lain-lain juga semua kita lihat,” kata Prasetyo dalam keterangannya dikutip, Kamis (11/6/2026).
Saat ditanya mengenai insentif untuk SPPG atau dapur MBG sebesar Rp6 juta per hari dan apakah kebijakan tersebut juga akan dikaji ulang, ia menjawab singkat, “Semua, semua.”
Penerima MBG Akan Difokuskan Kembali
Selain aspek operasional, pemerintah juga akan menata ulang sasaran penerima manfaat Program MBG. Langkah ini mencakup evaluasi distribusi bantuan ke sekolah-sekolah yang dinilai belum masuk kategori prioritas berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Prasetyo, penentuan sekolah penerima MBG akan tetap mengacu pada standar operasional prosedur yang telah ditetapkan sejak awal program berjalan.
“Kemudian akan terjadi apa yang disebut dengan kesepakatan, atau sekolah apakah termasuk layak atau prioritas untuk menerima MBG atau tidak, kan begitu karena memang sejak awal standar operasional prosedurnya seperti itu,” kata Prasetyo.
Pemerintah juga berencana memperluas jangkauan program kepada kelompok masyarakat yang dianggap lebih membutuhkan, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Nah, ada klaster-klaster yang memang harus kita tata ulang dan benahi, termasuk untuk kita segera prioritaskan juga di daerah yang tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk bisa secepatnya mendapatkan manfaat dari Program MBG ini,” paparnya.
Prioritas untuk Ibu dan Balita
Dalam proses penataan ulang tersebut, pemerintah menargetkan peningkatan cakupan penerima manfaat dari kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B). Upaya tersebut diharapkan dapat direalisasikan dalam dua pekan ke depan.
Secara keseluruhan, evaluasi dan penataan ulang pelaksanaan Program MBG ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan.
Kebutuhan Anggaran Diperkirakan Berkurang
Prasetyo juga mengungkapkan bahwa hasil evaluasi berpotensi mengurangi kebutuhan anggaran Program MBG. Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan merupakan pemangkasan anggaran.
Perhitungan kebutuhan anggaran saat ini tengah dilakukan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama Badan Gizi Nasional.
“Bukan pemangkasan ya, tapi dari hasil perhitungan, kita meyakini akan ada pengurangan kebutuhan anggaran dari Program MBG ini,” kata Prasetyo.
Sebagai informasi, anggaran Program MBG untuk tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp268 triliun. Program tersebut menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!