Pemerintah Siapkan Skema Pembiayaan Berbasis HAKI Bagi Pelaku UMKM
Robinson menyatakan, pelaku UMKM di Indonesia yang punya potensi usaha untuk mendapatkan sertifikat HAKI cukup besar. Namun masalahnya, belum banyak pelaku UMKM yang melek HAKI.
Skema pembiayaan berbasis HAKI yang digagas Kemenparekraf, katanya, mengadopsi negara tetangga ,seperti Singapura dan Malaysia, melalui sosialisasi dan fasilitasi agar tingkat kesadaran pelaku UMKM mendaftarkan HAKI atas produknya semakin meningkat.
"Potensi HAKI ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk jaminan bank. Sekarang belum ada regulasi yang memungkinkan itu. Jadi kalau misalnya pelaku UMKM punya sertifikat HAKI, bawa ke bank untuk jaminan, pasti tidak diterima. Padahal sertifikat HAKI ini punya valuasi yang besar, bernilai ekonomis sekali," tandasnya.
Menanggapi kekhawatiran pihak perbankan kemungkinan kredit macet, menurut Robinson, Kemenparekraf merencanakan menjaminkan pinjaman berbasis sertifikat HAKI ke Jamkrindo. Risiko kredit macet ditanggung pihak asuransi, dengan premi yang dibayarkan pemerintah. "Bank memang tidak mau ribet, sehingga semua itu harus dibiayai pemerintah. Karena tujuannya adalah membantu masyarakat," katanya lagi.
Dalam sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran HAKI tersebut, Kemenparekraf bekerjasama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Proses pengurusan sampai terbitnya sertifikat HAKI ditangani UNS dan biaya pengurusan sebesar Rp. 1,8 juta difasilitasi Kemenparekraf.
Wakil Rektor UNS Bidang Riset dan Inovasi, Kuncoro Diharjo, menambahkan ,UNS mendukung upaya Kemenparekraf menggenjot jumlah pelaku UMKM yang melek sertifikat HAKI. Pihaknya berupaya memfasilitasi layanan pendaftaran HAKI melalui Direktorat Inovasi dan Hilirisasi yang fokus pada pengembangan produk termasuk sertifikasi HAKI.@tok
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!