Pemerintah Kabupaten Bandung Targetkan 60.000 Sertifikat Tanah tahun 2023.

ED
Senin, 21 Agustus 2023 | 14:53 WIB
Bagikan
Pemerintah Kabupaten Bandung Targetkan 60.000 Sertifikat Tanah tahun 2023.

VISI.NEWS | SOREANG - Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jabar dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung melaksanakan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Gedung Moch Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Senin (21/8/2023).

Sebanyak 500 warga pemohon pembuatan sertifikat tanah dari perwakilan 26.000 pemohon pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL hadir pada kesempatan tersebut.

Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Prov. Jabar Rudi Rubijaya dan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bandung Rahmat secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat kepada perwakilan pemohon pembuatan sertifikat program PTSL tersebut.

Bupati Bandung mengatakan bahwa Kantor Pertanahan Kab. Bandung tahun 2023 ini merencanakan 60.000 sertifikat tanah.

"Artinya masih ada sekitar 34.000 sertifikat tanah lagi yang harus kita dorong, sekarang sudah ada 26.000, sehingga saya minta kepada para camat dan para kepala desa untuk bisa mensukseskan program PTSL ini," kata Dadang Supriatna.

Bupati Bandung menilai program PTSL ini sangat luar biasa. Ia pun menyebutkan setelah berbicara dengan Sekjen ATR/BPN, sebenarnya tahun 2023 ini ditargetkan 200.000 sertifikat tanah dan tahun 2024 sebanyak 200.000 sertifikat tanah.

"Makanya, saya besok diundang oleh Menteri ATR/BPN untuk menyampaikan tata ruang yang lainnya, termasuk saya akan sampaikan kebutuhan di lapangan seperti yang disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung tadi sekitar 300.000 lagi (sertifikat tanah) di Kabupaten Bandung," katanya.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya pada tahun depan akan menghibahkan anggaran untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat terkait pelayanan sertifikat tanah untuk percepatan dalam pelayanan sertifikat tanah untuk masyarakat.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.