Pemerintah Kabupaten Bandung Targetkan 60.000 Sertifikat Tanah tahun 2023.
Okeh karenanya Kang DS juga menyatakan bahwa pihaknya butuh data dari Bapenda Kab. Bandung ini, mengenai data by name by address.
"Yang hampir 1.030.000 bidang tanah di Kabupaten Bandung harus kita miliki datanya, sehingga nanti tidak ada lagi kesalahan dalam hal penentuan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) atau SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) yang akan diberikan kepada wajib pajak. Ini salah satu kerjasama yang akan kita lakukan hari ini," tutur Kang DS.
Kang DS juga meminta kepada para kepala desa dan akan melakukan komunikasi dengan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) terkait beberapa kendala dengan pelaksanaan program PTSL ini.
"Penyelesaian dan jual beli tanah langsung ke PPAT, tanpa melibatkan kepala desa, ini juga kendala. Harus kita sampaikan. Insya Allah besok kita akan sampaikan kepada Pak Menteri ATR/BPN," katanya.
Lebih lanjut Kang DS mengungkapkan bahwa pihaknya sampai tahun 2024 tidak akan menaikkan tatif PBB.
"Tetap mengikuti eksisting karena ada beberapa alasan, pertama kita ini pasca pandemi yang harus kita perhatikan. Kita ingin bangkit perekonomian. Tetapi lebih cenderung bagaimana untuk bisa membayar pajak secara tepat waktu, dan juga pekosongan denda. Tidak ada denda sampai 31 Agustus 2023 ini, sehingga bagi warga yang belum menyelesaikan pajak segeralah untuk menyelesaikannya karena saat ini sudah tidak ada denda lagi, baik wajib pajak yang ada keterlambatan.
" Insya Allah kedepan tidak ada kesalahan lagi karena kita sudah dengan BPN untuk hal nama dan sebagainya, sehingga insya Allah masing-masing bidang akan selesai," ujarnya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Prov. Jabar Rudi Rubijaya turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bandung yang sangat luar biasa karena sebelumnya pernah jadi kepala desa, sehingga sangat memahami kondisi pertanahan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!