Pemerintah Ingin Bentuk Komite Aset Kripto hingga Berita Hoaks Dorong Kenaikan Bitcoin
VISI.NEWS | JAKARTA - Bappebti tengah mengembangkan rencana pembentukan Komite Aset Kripto. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem perdagangan aset kripto di Indonesia, yang sudah lebih dulu terbentuk, yaitu Bursa, Kliring, dan Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto. Rencana sudah berlangsung cukup lama, dan mulai menemui titik terang.
Di samping itu dari sisi market, volatilitas Bitcoin cukup tinggi pada pekan ke-2 Oktober ini. Pergerakan BTC didorong berita palsu atau hoaks persetujuan ETF Bitcoin spot. Namun melihat peristiwa ini, keputusan tentang ETF bisa mendorong bull run Bitcoin selanjutnya.
Berkaitan dengan kabar tersebut, Tokocrypto menyajikan rangkuman berita di industri aset kripto dan ekosistemnya.
1. Pemerintah Siap Bentuk Komite Aset Kripto: Apa yang Harus Diketahui?
Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan memiliki rencana untuk membentuk Komite Aset Kripto. Hadirnya komite tersebut akan melengkapi ekosistem perdagangan aset kripto di Indonesia yang sudah lebih dulu terbentuk, yaitu Bursa, Kliring, dan Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto.
Dasar hukum adanya Komite Aset Kripto termaktub pada Peraturan Bappebti (PerBa) Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. PerBa tersebut mengatur tugas dan fungsi Komite Aset Kripto adalah memberikan pertimbangan dan/atau nasihat kepada Bappebti sehubungan dengan kegiatan pembinaan dan pengembangan perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto.
Komite Aset Kripto sendiri nantinya akan beranggotakan unsur dari Bappebti, Kementerian dan Lembaga terkait, Bursa Berjangka, Lembaga Kliring Berjangka, asosiasi, akademisi, praktisi, dan komunitas tertentu. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, komite Aset Kripto bertanggung jawab kepada Kepala Bappebti.
Menyambut kehadiran Komite Aset Kripto, CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, mengatakan bahwa ini adalah langkah penting dalam mengatur dan memajukan industri aset kripto di Indonesia. Kehadiran Komite Aset Kripto menunjukkan komitmen pemerintah dalam memahami dan mengadaptasi perdagangan aset kripto yang sedang berkembang pesat ini.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!