Pemerintah Diminta Hati-hati soal Ajukan RUU Dwi Kewarganegaraan
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 16 September 2025 | 15:25 WIB
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengakui keinginan Pemerintah untuk mengusulkan RUU Kewarganegaraan untuk dibahas, lantaran maraknya kasus WNI ilegal di negara lain.
Supratman mengusulkan dalam RUU ini mengatur keistimewaan kewarganegaraan ganda bagi seorang ilmuwan, dokter, ahli nuklir yang dibutuhkan oleh RI.
"Pemerintah akan mengusulkan di dalam undang-undang kewarganegaraan ini supaya ada perlakuan khusus untuk dwi kewarganegaraan terhadap orang orang yang memang kita butuhkan," kata Supratman. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!