Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Pemerintah Diminta Hati-hati soal Ajukan RUU Dwi Kewarganegaraan

Desi Rossilawati
Selasa, 16 September 2025 | 15:25 WIB
Bagikan
Pemerintah Diminta Hati-hati soal Ajukan RUU Dwi Kewarganegaraan

VISI.NEWS | JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Hukum telah mengusulkan revisi Undang-Undang Kewarganegaraan masuk ke program legislasi nasional (Prolegnas) sebagai RUU prioritas 2025.

Nantinya, RUU ini akan mengatur adanya perlakuan khusus bagi seseorang yang memiliki status lebih dari satu negara secara bersamaan atau dwi kewarganegaraan.

Anggota Baleg DPR, Firman Soebagyo menuturkan jika RUU ini kan baru gagasan dan usulan dari Pemerintah melalui Menteri Hukum. DPR akan melakukan pembahasan plus minusnya, baik buruknya seperti apa.

Politikus Senior Golkar ini berpandangan, yang dikhawatirkan itu adalah ada orang yang hanya ingin main aman sehingga mereka memiliki dua kewarganegaraan. Oleh karena itu, DPR, sambung Firman akan lakukan analisa dan kemudian apa urgensi dari undang-undang ini.

"Yang perlu kita lakukan adalah kehati-hatian dalam membuat undang undang. Jangan sampai ada orang-orang yang memanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan yang sifatnya tidak produktif dan kepentingan-kepentingan yang sifatnya negatif. Itu harus kita hati-hati. Kan Pak Presiden sudah mengatakan seperti itu," ujar Firman, Senin (15/9/2025).

Lebih lanjut, DPR, menurut Firman akan melihat seperti apa draf rancangannya. "Ini kan masih baru usulan perlu kajian dan pembahasan lebih lanjut.Kita lihat seperti apa subtansi dalam undang-undang itu," tutur Anggota Komisi IV DPR ini.

Namun demikian, Firman menegaskan, pada prinsipnya DPR akan membahas usulan tersebut kalau memang baik untuk Indonesia.

"Kan baru usulan. Saya kira masih jauh lah kan masih menjadi usulan dari Pemerintah. Namun diliat dulu positif dan negatifnya apa," tegas legislator dapil Jateng III ini.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.