BMKG: Cuaca Bandung Hari Ini Didominasi Berawan, Suhu Berkisar 16-28 Derajat Celsius 12 Jul 2026 Akademi Persib Bandung Lolos Final Hydroplus Soccer League U18 11 Jul 2026 Ole Romeny Tinggalkan Oxford United Gabung Fortuna Sittard 11 Jul 2026 Saat Presiden RI Pilih Tunda Proyek Strategis Demi Selamatkan Stabilitas Ekonomi 11 Jul 2026 Daftar Harga Tiket Konser ENHYPEN di JIS 2027 11 Jul 2026 Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Disorot Kasus Asabri 11 Jul 2026 Arus Kendaraan Menuju Sukabumi Meningkat di Momen Akhir Libur Sekolah 11 Jul 2026 Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi, Termasuk Tan Kian 11 Jul 2026 Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung 11 Jul 2026 Conor McGregor Kembali Hadapi Max Holloway di UFC 329 11 Jul 2026 BMKG: Cuaca Bandung Hari Ini Didominasi Berawan, Suhu Berkisar 16-28 Derajat Celsius 12 Jul 2026 Akademi Persib Bandung Lolos Final Hydroplus Soccer League U18 11 Jul 2026 Ole Romeny Tinggalkan Oxford United Gabung Fortuna Sittard 11 Jul 2026 Saat Presiden RI Pilih Tunda Proyek Strategis Demi Selamatkan Stabilitas Ekonomi 11 Jul 2026 Daftar Harga Tiket Konser ENHYPEN di JIS 2027 11 Jul 2026 Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Disorot Kasus Asabri 11 Jul 2026 Arus Kendaraan Menuju Sukabumi Meningkat di Momen Akhir Libur Sekolah 11 Jul 2026 Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi, Termasuk Tan Kian 11 Jul 2026 Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung 11 Jul 2026 Conor McGregor Kembali Hadapi Max Holloway di UFC 329 11 Jul 2026

Pemdaprov Jabar Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik

Desi Rossilawati
Kamis, 23 April 2026 | 16:17 WIB
Bagikan
Pemdaprov Jabar Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik

Kendaraan Listrik./visi.news/ist.

VISI.NEWS | KOTA BANDUNG - Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat akan tetap menarik pajak bagi mereka yang memiliki kendaraan berbasis listrik.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, menarik pajak bagi kendaraan berbasis listrik dilakukan karena pajak masih menjadi kontribusi untuk daerah.

"Harapan saya adalah pajaknya tetap untuk kontribusi daerah. Kan motor dan mobil menggunakan jalan," kata Dedi dikutip dalam keterangannya, Kamis (24/4/2026).

Dedi menilai, jika pajak kendaraan bermotor dihapuskan dan dana bagi hasil pajak turut mengalami penundaan, maka akan berdampak pada kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur.

Menurutnya, keberlanjutan pembangunan di Jawa Barat membutuhkan dukungan dari penerimaan pajak, termasuk dari sektor kendaraan bermotor.

Dedi juga menyatakan optimisme bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar pajak akan terus meningkat seiring dengan membaiknya kualitas infrastruktur jalan yang dapat dirasakan langsung oleh warga.

Selain kebijakan tersebut, Pemdaprov Jawa Barat juga telah memberikan sejumlah kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan. Salah satunya adalah tidak lagi diwajibkan membawa kartu tanda penduduk (KTP) pemilik pertama kendaraan. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.