Punya Lahan Terbatas? Ini 5 Tanaman Buah yang Bisa Ditanam di Pot 16 Sep 2026 Marc Klok Apresiasi Bobotoh yang Terbang Jauh ke Seoul 16 Sep 2026 PT Virgo Tanggung Biaya Pemulangan Jenazah 16 Sep 2026 Rokhmat Ardiyan Minta RKAB Batubara Tak Ganggu Pasokan Listrik 16 Sep 2026 Pramono Minta Danantara Bantu Perpanjang LRT, Begini Respons Prabowo 16 Sep 2026 Pelatihan Literasi Digital dan Jurnalistik: Teguh Purwayadi Soroti Darurat Judol dan Hoaks 16 Sep 2026 Ida Nurlaela Minta Pemerintah Antisipasi Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 16 Sep 2026 FC Seoul vs Persib Disiarkan di TV Mana? Ini Jadwalnya 16 Sep 2026 Rycko Menoza Dorong Percepatan Perbaikan Sekolah Rusak Akibat Gempa NTT 16 Sep 2026 Reuni Singkat, Oh In-kyun Doakan Persib Menang 16 Sep 2026 Punya Lahan Terbatas? Ini 5 Tanaman Buah yang Bisa Ditanam di Pot 16 Sep 2026 Marc Klok Apresiasi Bobotoh yang Terbang Jauh ke Seoul 16 Sep 2026 PT Virgo Tanggung Biaya Pemulangan Jenazah 16 Sep 2026 Rokhmat Ardiyan Minta RKAB Batubara Tak Ganggu Pasokan Listrik 16 Sep 2026 Pramono Minta Danantara Bantu Perpanjang LRT, Begini Respons Prabowo 16 Sep 2026 Pelatihan Literasi Digital dan Jurnalistik: Teguh Purwayadi Soroti Darurat Judol dan Hoaks 16 Sep 2026 Ida Nurlaela Minta Pemerintah Antisipasi Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 16 Sep 2026 FC Seoul vs Persib Disiarkan di TV Mana? Ini Jadwalnya 16 Sep 2026 Rycko Menoza Dorong Percepatan Perbaikan Sekolah Rusak Akibat Gempa NTT 16 Sep 2026 Reuni Singkat, Oh In-kyun Doakan Persib Menang 16 Sep 2026

Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Tanah Abang Ditangkap Polisi

Desi Rossilawati
Senin, 14 September 2026 | 10:37 WIB
Bagikan
Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Tanah Abang Ditangkap Polisi

Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan wanita di Tanah Abang, Jakarta Pusat./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial SMA yang diduga sebagai pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di sebuah hotel melati di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pelaku ditangkap pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 09.50 WIB.

Dalam rekaman video yang dilihat VISI.NEWS, sejumlah anggota Jatanras Polda Metro Jaya tampak menyergap pelaku di sebuah rumah. Polisi meminta pelaku untuk diam sebelum kemudian memborgolnya.

"Kenapa pak?" tanya pelaku.

Polisi kemudian meminta pelaku menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat melakukan pembunuhan di Tanah Abang. Setelah itu, polisi menggelandang pelaku ke dalam mobil untuk dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, membenarkan penangkapan tersebut.

"Tim Subdit Jatanras PMJ berhasil mengamankan seorang pelaku pembunuhan seorang wanita di Tanah Abang Jakarta Pusat," kata Rohim dalam keterangannya dikutip, Senin (14/9/2026).

Pelaku diketahui merupakan warga Kabupaten Tangerang. Ia ditangkap kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.