Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Tanah Abang Ditangkap Polisi
Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan wanita di Tanah Abang, Jakarta Pusat./visi.news/ist.
Abdul Rahim mengungkapkan, pelaku sempat mengganti identitas untuk menghindari penangkapan polisi. Pelaku juga berpindah-pindah tempat setelah peristiwa pembunuhan.
"Dalam pelariannya, pelaku menggunakan identitas palsu dan berupaya menghilangkan barang bukti serta kabur dengan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas," ungkapnya.
Motif Pembunuhan
Abdul Rahim mengatakan, pembunuhan tersebut diawali cekcok antara pelaku dan korban. Perselisihan itu kemudian berujung pada tindakan pembunuhan.
"Motif dari pembunuhan ini adalah karena cekcok mulut antara pelaku dengan korban, dimana dalam pelaku mengeksekusi korban dengan mencekik korban," jelasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, pada Sabtu (12/9/2026), jasad seorang wanita ditemukan di kamar 304 Hotel Mustika, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Korban diketahui bernama Intan Rahmania (19), warga asal Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi menduga korban meninggal akibat pembunuhan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!