Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Cuaca Bandung Rabu (5/8/2026) Cerah Berawan, Suhu 31 Derajat Celsius 5 Aug 2026 Persija Tersingkir! Persib Lolos ke Final Piala Presiden 4 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Cuaca Bandung Rabu (5/8/2026) Cerah Berawan, Suhu 31 Derajat Celsius 5 Aug 2026 Persija Tersingkir! Persib Lolos ke Final Piala Presiden 4 Aug 2026

Para Tokoh Muslim yang Masuk 100 Orang Paling Berpengaruh di Dunia versi Majalah Time

ED
Kamis, 26 Mei 2022 | 06:23 WIB
Bagikan
VISI.NEWS | JAKARTA - Menjadi sumber inspirasi bagi generasi muda, majalah Time telah memasukkan beberapa pemimpin dan ikon Muslim dalam daftar 100 Orang Paling Berpengaruh di Dunia tahun 2022. Daftar tahunan yang telah menarik banyak pertanyaan dan kontroversi di masa lalu, menampilkan enam kategori, yaitu Titans, Perintis, Artis, Pemimpin, Inovator, dan Ikon. - Presiden Tanzania, Samia Suluhu Hassan Sebagai presiden wanita pertama Tanzania, majalah itu memuji Presiden Hassan yang berusia 62 tahun yang mulai menjabat pada Maret 2021, menambahkan bahwa kepemimpinannya telah menjadi tonik. “Sebagai Presiden perempuan pertama dalam sejarah negara saya, beban harapan untuk mewujudkan kesetaraan gender lebih berat di pundak saya,” katanya dalam pidatonya di PBB. - Aktivis HAM, Khurram Parvez Seorang aktivis Hak Asasi Manusia Kashmir terkemuka, Khurram Parvez, yang saat ini berada di penjara Delhi menghadapi tuduhan “terorisme dan konspirasi”, telah dipilih dalam daftar. “Khurram Parvez, yang menjabat sebagai ketua Asian Federation Against Involuntary Disappearances, ditangkap pada November tahun lalu,” tulis Time dalam profil Parvez. “Dia harus dibungkam karena suaranya yang bergema di seluruh dunia atas perjuangannya yang sengit melawan pelanggaran hak asasi manusia dan ketidakadilan di wilayah Kashmir.” - Ketua Mahkamah Agung Pakistan, Umar Ata Bandial Umar Ata Bandial, Ketua Mahkamah Agung Pakistan yang sopan dan bersahaja, juga masuk dalam daftar. - Aktivis Hak Perempuan, Hoda Khamos Daftar Time juga memasukkan Hoda Khamosh yang berusia 26 tahun, seorang aktivis hak-hak perempuan terkenal, jurnalis, dan juru kampanye yang telah meluncurkan beberapa program publik untuk meningkatkan kesadaran akan isu-isu yang berkaitan dengan kesehatan perempuan. - Dua Pengacara Suriah, Mazen Darwish dan Anwar Al Bunni Dua pengacara Suriah Mazen Darwish dan Anwar Al Bunni juga disebutkan dalam daftar atas upaya mereka untuk menuntut pejabat Suriah atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Bertahun-tahun setelah Rusia dan China menggunakan hak veto Dewan Keamanan PBB untuk memblokir rujukan kekejaman di Suriah ke Pengadilan Kriminal Internasional pada tahun 2014. Kedua pengacara tersebut berhasil menghukum mantan perwira intelijen Anwar R., pejabat paling senior Suriah untuk diadili, kejahatan terhadap kemanusiaan untuk mengawasi penyiksaan sistematis terhadap tahanan. @fen/sumber: aboutislam.net

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.