Paguyuban Rahayu Menolak Pengambilan Air Dari Sungai Citarum, PDAM Tirta Raharja Beri Penjelasan

Desi Rossilawati
Rabu, 25 Juni 2025 | 13:27 WIB
Bagikan
Paguyuban Rahayu Menolak Pengambilan Air Dari Sungai Citarum, PDAM Tirta Raharja Beri Penjelasan
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Paguyuban Rahayu serta masyarakat yang tergabung menyampaikan audiensi dan meminta penjelasan dari pihak terkait dengan rencana pengambilan air yang menjadi bagian dari pengembangan SPAM Bandung Wilayah Timur. Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Forkopimcam Pacet dan Forkopimcam Ciparay, Selasa (24/6/2025). Paguyuban Rahayu menyampaikan dua hal utama, yaitu dalam rangka silaturahmi dan permintaan klarifikasi atas informasi pengambilan air yang belum mereka terima secara resmi. Dalam forum tersebut, disampaikan keresahan dari Paguyuban Rahayu serta masyarakat yang tergabung khususnya mengenai rencana pengambilan air dari Sungai Citarum. Ketua Paguyuban Rahayu Iyus Rusli, menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk menolak pengambilan air oleh Perumda, namun secara tegas menyatakan penolakan terhadap pengambilan air dari Sungai Citarum. "Pada prinsipnya Paguyuban Rahayu serta masyarakat yang tergabung menolak adanya pengambilan air dari Sungai Citarum serta meminta untuk memberhentikan kegiatan pengembangan SPAM Wilayah Bandung Timur," ucapnya, seperti pernyataan yang dituangkan secara tertulis dalam Surat Pernyataan Penolakan yang ditandatangani oleh ketua dan anggota. Selain itu, Pemerintah Desa Cipeujeuh dalam forum tersebut juga menyampaikan permintaan untuk memperoleh informasi lebih lanjut dan transparan dari Perumda Air Minum Tirta Raharja terkait pengembangan SPAM Wilayah Bandung Timur. Menanggapi hal tersebut, Direktur Teknik Perumda Air Minum Tirta Raharja Dhani Lukman menjelaskan bahwa pihaknya hadir dengan itikad baik untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat. Dhani menerangkan secara terbuka dari awal proses pengembangan SPAM Wilayah Bandung Timur baik secara teknis, administrasi maupun kelembagaan. Skema investasi SPAM Bandung Timur tersebut dilakukan antara Perumda Air Minum Tirta Raharja dengan Pihak ke-3 atau Swasta sebagai pemerakarsa dengan Skema B to B (business to business), dengan PT. Air Bandung Timur sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP) Kerjasama. "Program Kerja sama tersebut merupakan program Pemerintah Kabupaten Bandung dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan air minum untuk masyarakat di wilayah Bandung Timur," katanya. Lebih lanjut, pihaknya menambahkan program tersebut sudah melalui berbagai kajian, seperti kajian hukum dari Kejari Bandung dan Kejati Jawa Barat serta unsur akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia Untuk kajian finansial dilakukan review oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Selain itu, metode pelaksanaan lelang investasi dilakukan pendampingan oleh LKPP RI. Selanjutnya, untuk aspek teknis, Perumda Air Minum Tirta Raharja didampingi oleh DitJen DJPI Kementerian PUPR. Proses Pengembangan SPAM Bandung Timur melalui kerja sama B to B dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja Nomor: 690/Per-04-PERUMDA/2019 tentang Kerjasama Investasi dengan Badan Usaha dalam Rangka Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, Peraturan Lembaga Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengadaan untuk Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, Peraturan Menteri PPN Nomor 7 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, serta Peraturan lainnya yang relevan tentang SPAM. Dhani menyatakan bahwa Perumda Air Minum Tirta Raharja sebagai Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berfungsi sebagai operator penyedia layanan publik telah memperoleh Izin Pengusahaan Sumber Daya Air Sungai Citarum dari Kementerian Pekerjaan Umum Dirjen Sumber Daya Air. "Perumda Air Minum Tirta Raharja memiliki tanggung jawab untuk menjamin ketersediaan air minum yang aman, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat, serta Perumda Air Minum Tirta Raharja ada pada posisi yang sama kedudukannya sebagai pengguna Sumber Daya Air sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air," terangnya. Kemudian disampaikan bahwa, pengembangan SPAM Wilayah Bandung Timur dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Kabupaten Bandung, terutama di delapan kecamatan yaitu Ciparay, Majalaya, Solokan Jeruk, Rancaekek, Baleendah, Dayeuhkolot, Bojongsoang, Cikancung, dengan rencana penambahan sambungan rumah kurang lebih sebanyak 45.000 sambungan rumah secara bertahap sampai dengan tahun 2029. Upaya Perumda Air Minum Tirta Raharja untuk mendukung program tersebut dengan melakukan konservasi berupa penanaman pohon sebanyak 12.000 pohon melalui kolaborasi bersama penggiat lingkungan, unsur desa, muspida, unsur TNI, POLRI, PJT2 Citarum serta berbagai elemen masyarakat lainnya. Selain itu, Perumda Air Minum Tirta Raharja telah melakukan pembuatan sumur dangkal, perbaikan saluran air dan bantuan perpipaan di Kecamatan Pacet dan Kecamatan Ciparay. "Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian Perumda Air Minum Tirta Raharja terhadap pelestarian lingkungan, khususnya dalam menghijaukan lahan-lahan kritis di wilayah Bandung selatan," ungkapnya. Kepedulian terhadap hulu sumber air melalui konservasi lingkungan menjadi fondasi penting bagi keberhasilan proyek pengembangan SPAM ini. Dengan menjaga daerah tangkapan air dan memperkuat ekosistem di wilayah selatan Bandung, Perumda Air Minum Tirta Raharja memastikan pasokan air baku yang berkelanjutan bagi masyarakat di wilayah hilir, termasuk kawasan pelayanan SPAM Wilayah Bandung Timur. Perumda Air Minum Tirta Raharja menghormati aspirasi masyarakat dan senantiasa terbuka untuk membangun dialog secara konstruktif. Pada prinsipnya, Perumda Air Minum Tirta Raharja berkomitmen mencari jalan terbaik melalui konsolidasi internal dan komunikasi yang efektif dengan semua pemangku kepentingan, guna mencapai solusi bersama yang adil dan berkelanjutan. @gvr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.