PA Kabulkan Pengangkatan Arkana sebagai Anak Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil./visi.news/liputan6.com.
Hakim juga menyatakan, "Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh pemohon bernama: Mochamad Ridwan Kamil terhadap anak laki-laki bernama: Arkana Aidan Misbach lahir di Bandung tanggal 28 Februari 2020."
Selain itu, majelis hakim memerintahkan Ridwan Kamil untuk menyampaikan salinan penetapan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung agar pengangkatan anak tersebut dicatat dalam register resmi dan dicantumkan pada akta kelahiran Arkana.
"Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Kantor Catatan Sipil Kota Bandung agar pengangkatan anak tersebut dicatat dalam buku register yang disediakan untuk itu dan dicatatnya pula dalam akta kelahiran bersangkutan," demikian bunyi penetapan tersebut.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!