PA Kabulkan Pengangkatan Arkana sebagai Anak Ridwan Kamil

Desi Rossilawati
Kamis, 16 Juli 2026 | 10:55 WIB
Bagikan
PA Kabulkan Pengangkatan Arkana sebagai Anak Ridwan Kamil

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil./visi.news/liputan6.com.

Hakim juga menyatakan, "Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh pemohon bernama: Mochamad Ridwan Kamil terhadap anak laki-laki bernama: Arkana Aidan Misbach lahir di Bandung tanggal 28 Februari 2020."

Selain itu, majelis hakim memerintahkan Ridwan Kamil untuk menyampaikan salinan penetapan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung agar pengangkatan anak tersebut dicatat dalam register resmi dan dicantumkan pada akta kelahiran Arkana.

"Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Kantor Catatan Sipil Kota Bandung agar pengangkatan anak tersebut dicatat dalam buku register yang disediakan untuk itu dan dicatatnya pula dalam akta kelahiran bersangkutan," demikian bunyi penetapan tersebut.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.