Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

OTT KPK Jerat Wamenaker, Wapres Gibran: Pemerintah Hormati Proses Hukum

Desi Rossilawati
Jumat, 22 Agustus 2025 | 15:22 WIB
Bagikan
OTT KPK Jerat Wamenaker, Wapres Gibran: Pemerintah Hormati Proses Hukum

VISI.NEWS | JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

Gibran menegaskan bahwa pemerintah menghormati penuh independensi KPK dalam menangani kasus tersebut.

“Kita hormati proses yang sudah berjalan. Kita hormati independensi KPK,” ujar Wapres Gibran dikutip dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).

Immanuel Ebenezer ditangkap KPK pada Kamis (20/8) bersama 13 orang lainnya dalam dugaan kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dalam OTT tersebut, penyidik turut menyita 22 unit kendaraan roda empat dan roda dua.

Gibran menegaskan dirinya, sebagai pembantu Presiden Prabowo Subianto, mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi.

“Yang jelas saya sebagai pembantu Presiden mendukung penuh komitmen dari Bapak Presiden untuk memberantas korupsi di negeri ini,” tegasnya.

KPK menjadwalkan konferensi pers pada Jumat ini untuk mengumumkan status hukum Immanuel Ebenezer dan pihak lain yang diamankan. Sesuai aturan, lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

OTT terhadap Wamenaker ini menjadi operasi tangkap tangan kelima yang digelar KPK sepanjang 2025. @salman

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.