OJK Perkuat Keuangan Berkelanjutan dan Ekonomi Karbon di LCAW 2026
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi./visi.news/ist.
OJK juga tengah menyusun RPOJK terkait penerapan keuangan berkelanjutan bagi emiten dan perusahaan publik yang diselaraskan dengan standar nasional dan internasional.
Friderica menegaskan bahwa TKBI menjadi acuan penting bagi industri jasa keuangan untuk mengidentifikasi kegiatan ekonomi hijau dan transisi, sekaligus meminimalkan risiko greenwashing.
“Transisi yang berhasil bukan sekadar memindahkan modal ke sektor yang sudah hijau, melainkan mentransformasikan sektor-sektor beremisi tinggi menjadi lebih rendah karbon secara bertahap, terukur, dan bertanggung jawab,” kata Friderica.
Pengembangan Instrumen dan Pasar Karbon
OJK juga memperkenalkan inisiatif pembiayaan inovatif melalui platform Satu Karsa yang berbasis blended finance untuk mendukung proyek karbon berbasis alam, termasuk reforestasi, agroforestri, pemulihan lahan kritis, dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam penguatan pasar karbon, OJK menegaskan peran Bursa Karbon Indonesia sebagai bagian dari implementasi Nilai Ekonomi Karbon. Sejak diluncurkan pada 2023, bursa karbon mencatat transaksi sekitar dua juta ton CO₂ ekuivalen dengan nilai lebih dari Rp93 miliar.
OJK juga menyatakan akan memperkuat pengawasan perdagangan karbon melalui pengembangan regulasi, termasuk revisi POJK 14/2023 untuk mendukung implementasi kebijakan nasional terkait pengurangan emisi gas rumah kaca.
Perkuat Kolaborasi Global
Selain menjadi pembicara di berbagai forum, OJK juga melakukan pertemuan bilateral dengan sejumlah mitra internasional untuk membahas penguatan kerja sama dalam pembiayaan transisi, pengawasan risiko iklim, serta stabilitas sistem keuangan.
OJK juga berdiskusi dengan London School of Economics (LSE) dan berbagai lembaga internasional lainnya mengenai sinergi kebijakan fiskal, sektor riil, dan sektor keuangan dalam mendukung pembiayaan proyek transisi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!