Nusron Wahid Bantah Isu Mundur dari Jabatan Menteri ATR/BPN
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid./visi.news/lenteratoday.
VISI.NEWS - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, tidak pernah menyatakan mundur dari jabatannya.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Uunk Din Parunggi.
"Pak Menteri tidak ada pernyataan hal tersebut. Kementerian ATR/BPN tetap fokus meningkatkan pelayanan pertanahan," kata Uunk dalam keterangannya dikutip, Jumat (18/9/2026).
Kabar mengenai Nusron menghilang dan mundur dari jabatan menteri mencuat setelah kasus dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terungkap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat delapan orang pegawai Kementerian ATR/BPN serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA).
Ditanya mengenai kabar dirinya menghilang, Nusron menjawab dengan gurauan. Ia juga terlihat mengikuti ibadah salat Jumat di kantornya seperti biasa.
"Masa kita bisa menghilang kayak jin, ya?," ucapnya.
Nusron mengatakan dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
"Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini," kata Nusron.
Nusron juga mengaku tidak mengetahui duduk perkara sengketa yang menyangkut pengembang besar tanah air, PT Summarecon Agung Tbk (SMRA).
"Enggak tahu," ujar Nusron.
Nusron mengatakan kinerja Kementerian ATR/BPN tetap berjalan seperti biasa meski kasus dugaan suap tersebut tengah diproses KPK.
"Insya Allah tidak terganggu. Kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan, peralihan hak 10 hari tetap jalan, pengukuran terjadwal tetap jalan," kata Nusron.
Ia juga mengatakan akan melakukan pengawasan terhadap internal Kementerian ATR/BPN.
"Pasti, pasti," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Sekjen Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, dan sejumlah pejabat lainnya.
Sebagai informasi, KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pegawai Kementerian ATR/BPN dan Presiden Direktur SMRA terkait kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (14/9/2026).
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!