Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026

Nomor Seluler ASN Pemkab Sukabumi Harus Tetap Aktif saat WFH

Desi Rossilawati
Selasa, 7 April 2026 | 08:52 WIB
Bagikan
Nomor Seluler ASN Pemkab Sukabumi Harus Tetap Aktif saat WFH

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah./visi.news/Andri.

VISI.NEWS | SUKABUMI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi mulai menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat. Kebijakan ini diberlakukan satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat.

Pelaksanaan WFH tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah yang ditindaklanjuti oleh Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor 800.1.11/3233-BKPSDM/2026 tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

"Tentunya Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan WFH sesuai dengan surat edaran dari Mendagri tentang transformasi budaya kerja. Pada intinya, kita akan melaksanakan WFH di setiap hari Jumat," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah di pendopo Sukabumi, Senin (6/4/2026).

Ganjar memastikan bahwa penerapan WFH tidak akan berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik serta kualitas kerja ASN.

Menurutnya, selama menjalankan WFH, ASN tetap diwajibkan siaga dan dapat segera merespons kebutuhan pelayanan.

"Work From Home itu tetap bekerja. Misalnya di BKPSDM yang bekerja hanya kaban, sekretaris, dan kabid. Yang lainnya harus WFH karena sesuai dengan surat edaran, tetapi dia bekerja di rumah, jadi dia harus on call. Kalau misalnya diperlukan oleh kita untuk pelayanan publik, pelayanan masyarakat, tentunya yang bersangkutan harus standby," ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh ASN harus memastikan nomor telepon seluler tetap aktif selama WFH agar komunikasi tetap berjalan lancar. Selain itu, koordinasi juga bisa dilakukan melalui rapat daring apabila dibutuhkan.

“Nomor harus aktif, dan dimungkinkan kita menggelar Zoom setiap hari Jumat bila diperlukan,” ujarnya. @andri

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.