New Delhi Percepat Kendaraan Listrik untuk Tekan Polusi Udara

Desi Rossilawati
Jumat, 3 Juli 2026 | 10:44 WIB
Bagikan
New Delhi Percepat Kendaraan Listrik untuk Tekan Polusi Udara

Ilustrasi./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Pemerintah New Delhi mengumumkan kebijakan baru untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) sebagai upaya mengurangi polusi udara yang selama ini menjadi persoalan serius di ibu kota India.

Kepala Menteri Delhi, Rekha Gupta, mengatakan kebijakan tersebut mencakup pemberian berbagai insentif bagi masyarakat yang menukar kendaraan lama dengan kendaraan listrik.

"Ini adalah langkah bersejarah untuk mengendalikan polusi kendaraan secara efektif di ibu kota dan mempromosikan transportasi yang bersih," ujar Rekha Gupta, dikutip dari Phys, Jumat (3/7/2026).

Gupta menjelaskan, kebijakan kendaraan listrik tersebut mulai berlaku pada 1 Juli 2026 hingga 31 Maret 2030.

New Delhi dan wilayah metropolitan sekitarnya yang dihuni sekitar 30 juta penduduk selama ini kerap masuk dalam daftar ibu kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di dunia. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh emisi pembangkit listrik, kepadatan lalu lintas, serta pembakaran sampah dan lahan pertanian.

Dalam kebijakan terbaru itu, pemerintah memberikan insentif antara 5.000 rupee hingga 100.000 rupee bagi warga yang membuang kendaraan lama mereka. Selain itu, pembeli sepeda motor listrik akan menerima insentif sebesar 30.000 rupee, sedangkan pembeli kendaraan roda tiga listrik memperoleh insentif 50.000 rupee.

Pemerintah juga menetapkan mulai Januari 2027 hanya kendaraan roda tiga dan truk ringan bertenaga listrik yang dapat didaftarkan. Selanjutnya, mulai April 2028, pendaftaran kendaraan roda dua baru hanya akan berlaku untuk sepeda motor listrik.

Berdasarkan hasil penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal The Lancet Planetary Health tahun lalu, sekitar 3,8 juta kematian di India pada periode 2009 hingga 2019 berkaitan dengan polusi udara.

Sementara itu, kadar partikel halus PM2.5 di New Delhi tercatat telah melampaui 300 mikrogram per meter kubik atau sekitar 20 kali lebih tinggi dibandingkan batas maksimum harian yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Berbagai upaya pemerintah sebelumnya, seperti pembatasan kendaraan berbahan bakar fosil dan penyemprotan kabut menggunakan truk air, dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap kualitas udara.

Berdasarkan analisis Centre for Science and Environment tahun lalu, emisi kendaraan menyumbang lebih dari separuh tingkat polusi udara di New Delhi.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.