Netty Prasetiyani: Pemberian Bantuan Subsidi Upah Cederai Asas Keadilan
ED
Editor
Fendy Sy Citrawarga
Minggu, 25 September 2022 | 10:44 WIB
"Dengan subsidi dialihkan dalam bentuk BSU yang hanya dinikmati pekerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, maka justru tidak tepat sasaran. Dampak kenaikan BBM dirasakan masyarakat luas, tapi BSU hanya dinikmati sebagian kecil kalangan saja," tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa hampir 2 juta pekerja gagal mendapatkan bantuan BSU sebesar Rp 600.000 akibat tidak memenuhi persyaratan administrasi. @fen
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!