Negara Tunjukkan Taring, Penunggak Pajak Mulai Bayar Rp13,44 Triliun

ED
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:02 WIB
Bagikan
Negara Tunjukkan Taring, Penunggak Pajak Mulai Bayar Rp13,44 Triliun

Kementerian Keuangan sebelumnya mengungkapkan bahwa total tunggakan pajak senilai Rp50 triliun hingga Rp60 triliun berasal dari sekitar 200 wajib pajak besar. Meski demikian, Direktorat Jenderal Pajak menargetkan realistis dengan mengumpulkan sekitar Rp20 triliun hingga akhir tahun 2025.

Di sisi lain, Purbaya juga memaparkan kondisi penerimaan negara secara keseluruhan. Hingga akhir November 2025, pendapatan negara tercatat sebesar Rp2.351,5 triliun atau 82,1 persen dari target Rp2.865,5 triliun.

Pendapatan dari sektor pajak menyumbang Rp1.634,4 triliun atau 78,7 persen dari target Rp2.076,9 triliun. Sementara itu, penerimaan dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp269,4 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp444,9 triliun.

Untuk meningkatkan kinerja penerimaan ke depan, Purbaya menegaskan pemerintah terus memperbaiki sistem digital perpajakan.

“Kita perbaiki terus sistem digital perpajakan (coretax) kita. Saya harap tahun depan kita akan lebih efisien dalam pengumpulan pajak dengan target yang bisa lebih tinggi lagi,” ujarnya.

Langkah tegas pemerintah ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa era toleransi terhadap penunggak pajak mulai berakhir, seiring kebutuhan negara menjaga kesinambungan fiskal. @kanaya

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.