Negara Tunjukkan Taring, Penunggak Pajak Mulai Bayar Rp13,44 Triliun
VISI.NEWS | JAKARTA – Pemerintah mulai memetik hasil dari langkah tegas mengejar para penunggak pajak. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, hingga pertengahan Desember 2025, setoran dari para pengemplang pajak telah mencapai Rp13,44 triliun, menandai meningkatnya kepatuhan setelah pemerintah menunjukkan keseriusan penagihan.
Angka tersebut merupakan bagian dari target penagihan pajak senilai Rp60 triliun yang dibidik Kementerian Keuangan dari para wajib pajak bermasalah.
“Ada Rp13,44 triliun, dari (target penagihan) Rp60 triliun,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).
Purbaya menyebut sebagian penunggak pajak telah melakukan pembayaran secara bertahap. Sementara itu, sejumlah wajib pajak lainnya masih mengajukan permintaan diskusi dengan otoritas pajak. Meski begitu, ia optimistis target penagihan akan tercapai seiring meningkatnya tekanan dan pengawasan.
“Yang jelas target Rp60 triliun pasti lambat laun akan tercapai. Mereka tahu kita serius ngejar itu,” tegas Purbaya.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, menambahkan jumlah penunggak pajak yang telah melakukan pembayaran juga terus bertambah. Hingga 15 Desember 2025, sebanyak 120 wajib pajak tercatat telah menyetor kewajibannya, meningkat dari sebelumnya 109 wajib pajak.
“Data ini per 15 Desember 2025,” kata Bimo.
Capaian tersebut menunjukkan tren positif dibandingkan kondisi sebulan sebelumnya. Pada 19 November 2025, Direktorat Jenderal Pajak baru berhasil menghimpun Rp11,48 triliun dari penagihan serupa.
Kementerian Keuangan sebelumnya mengungkapkan bahwa total tunggakan pajak senilai Rp50 triliun hingga Rp60 triliun berasal dari sekitar 200 wajib pajak besar. Meski demikian, Direktorat Jenderal Pajak menargetkan realistis dengan mengumpulkan sekitar Rp20 triliun hingga akhir tahun 2025.
Di sisi lain, Purbaya juga memaparkan kondisi penerimaan negara secara keseluruhan. Hingga akhir November 2025, pendapatan negara tercatat sebesar Rp2.351,5 triliun atau 82,1 persen dari target Rp2.865,5 triliun.
Pendapatan dari sektor pajak menyumbang Rp1.634,4 triliun atau 78,7 persen dari target Rp2.076,9 triliun. Sementara itu, penerimaan dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp269,4 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp444,9 triliun.
Untuk meningkatkan kinerja penerimaan ke depan, Purbaya menegaskan pemerintah terus memperbaiki sistem digital perpajakan.
“Kita perbaiki terus sistem digital perpajakan (coretax) kita. Saya harap tahun depan kita akan lebih efisien dalam pengumpulan pajak dengan target yang bisa lebih tinggi lagi,” ujarnya.
Langkah tegas pemerintah ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa era toleransi terhadap penunggak pajak mulai berakhir, seiring kebutuhan negara menjaga kesinambungan fiskal. @kanaya
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!