Negara Harus Hadir Lindungi Penyandang Disabilitas
"Kalau hanya (pemberian) rumah tapi ekonomi tidak diberdayakan, bagaimana mau mengangkat harkat martabat masyarakat. Kalau (hanya) diberi rumah otomatis masyarakat tidak akan pernah mandiri, masih akan tetap menjadi warga yang terdiskriminasi,” urai Endang.
Karena itu, ia menilai Kunspik ini merupakan suatu hal yang positif dan patut diapresiasi dan lebih ditingkatkan ke depannya. Yaitu, agar Komisi VIII DPR RI terus mendorong pemerintah, khususnya Kemensos, agar terus komunikasi dengan Bappenas dan Kemenkeu bahwa penanganan masyarakat yang tidak mampu itu harus terintegrasi tidak bisa parsial.
“Harus terintegrasi sehingga mereka benar-benar nanti bisa berdaya dan mandiri," tutupnya. @fen
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!