Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026

Negara Harus Hadir Lindungi Penyandang Disabilitas

ED
Kamis, 10 November 2022 | 18:25 WIB
Bagikan
Negara Harus Hadir Lindungi Penyandang Disabilitas

VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti menegaskan negara harus hadir untuk melindungi para penyandang disabilitas, sebagaimana amanat dalam Pembukaan UUD 1945.

Hal ini penting karena, menurutnya, persoalan terkait Penyandang Disabilitas ibarat fenomena gunung es. Yaitu, hanya tampak di permukaan, namun jauh di dalamnya, perlindungan yang diberikan negara belum terjangkau seluruhnya.

Hal itu disampaikan Endang usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi VIII DPR RI dalam rangka penyaluran bantuan sosial pada program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi anak yatim piatu dan program pemberian makan bagi Lanjut Usia (lansia) dan Penyandang Disabilitas, di Sentra Wirajaya Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

"Penyandang disabilitas itu memang harus mendapatkan privilege dari negara. Masih banyak para disabilitas yang tidak terjangkau. Ini perlu mendapatkan perhatian serius, apakah dari sisi kesehatan juga bisa mendapatkan jaminan dari negara atau dari pemerintah," ungkap Endang, Selasa (8/11/2022), seperti dilansir Parlementaria.

Padahal, tambahnya, penyandang disabilitas tersebut dilindungi negara melalui implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Namun, fakta dan realitas yang ada di lapangan menunjukkan belum sepenuhnya menjangkau para penyandang disabilitas tersebut.

Karena itu, politisi Fraksi Golkar ini pun meminta Kementerian Sosial (Kemensos) memandang serius persoalan terkait penyandang disabilitas.

"Ini baru di satu daerah, saya kira di daerah-daerah lain juga seringkali pemerintah daerah itu menjadi abai hal-hal terkait penyandang disabilitas tidak mendapatkan perhatian. Mereka baru bisa ter-cover setelah Komisi VIII DPR turun langsung ke lapangan, baru kemudian ditindaklanjuti. Nah, ini menunjukkan indikasi bahwa secara nasional fenomena gunung es itu ada," jelas Endang.

Di samping itu, ia mengatakan kondisi bangsa Indonesia yang saat ini menghadapi resesi, menunjukkan masih banyak masyarakat yang tidak mampu untuk memiliki tempat tinggal dan belum mendapatkan perhatian. Meski demikian, ia memahami kewenangan terkait penyediaan bantuan tempat tinggal bukan diberikan kepada Kemensos, melainkan ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.