Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026

Negara Harus Hadir Lindungi Penyandang Disabilitas

ED
Kamis, 10 November 2022 | 18:25 WIB
Bagikan
Negara Harus Hadir Lindungi Penyandang Disabilitas

VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti menegaskan negara harus hadir untuk melindungi para penyandang disabilitas, sebagaimana amanat dalam Pembukaan UUD 1945.

Hal ini penting karena, menurutnya, persoalan terkait Penyandang Disabilitas ibarat fenomena gunung es. Yaitu, hanya tampak di permukaan, namun jauh di dalamnya, perlindungan yang diberikan negara belum terjangkau seluruhnya.

Hal itu disampaikan Endang usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi VIII DPR RI dalam rangka penyaluran bantuan sosial pada program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi anak yatim piatu dan program pemberian makan bagi Lanjut Usia (lansia) dan Penyandang Disabilitas, di Sentra Wirajaya Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

"Penyandang disabilitas itu memang harus mendapatkan privilege dari negara. Masih banyak para disabilitas yang tidak terjangkau. Ini perlu mendapatkan perhatian serius, apakah dari sisi kesehatan juga bisa mendapatkan jaminan dari negara atau dari pemerintah," ungkap Endang, Selasa (8/11/2022), seperti dilansir Parlementaria.

Padahal, tambahnya, penyandang disabilitas tersebut dilindungi negara melalui implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Namun, fakta dan realitas yang ada di lapangan menunjukkan belum sepenuhnya menjangkau para penyandang disabilitas tersebut.

Karena itu, politisi Fraksi Golkar ini pun meminta Kementerian Sosial (Kemensos) memandang serius persoalan terkait penyandang disabilitas.

"Ini baru di satu daerah, saya kira di daerah-daerah lain juga seringkali pemerintah daerah itu menjadi abai hal-hal terkait penyandang disabilitas tidak mendapatkan perhatian. Mereka baru bisa ter-cover setelah Komisi VIII DPR turun langsung ke lapangan, baru kemudian ditindaklanjuti. Nah, ini menunjukkan indikasi bahwa secara nasional fenomena gunung es itu ada," jelas Endang.

Di samping itu, ia mengatakan kondisi bangsa Indonesia yang saat ini menghadapi resesi, menunjukkan masih banyak masyarakat yang tidak mampu untuk memiliki tempat tinggal dan belum mendapatkan perhatian. Meski demikian, ia memahami kewenangan terkait penyediaan bantuan tempat tinggal bukan diberikan kepada Kemensos, melainkan ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.