Nasir Djamil Kritik Minimnya Komunikasi Publik Jampidsus

Desi Rossilawati
Rabu, 21 Mei 2025 | 05:45 WIB
Bagikan
Nasir Djamil Kritik Minimnya Komunikasi Publik Jampidsus
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyoroti lemahnya komunikasi publik dan minimnya evaluasi dampak dalam penanganan perkara di bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Jampidsus di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Nasir menilai publik belum cukup mendapatkan informasi yang utuh terkait penanganan kasus-kasus besar, khususnya dalam hal data kerugian negara, lamanya proses hukum, hingga capaian pemulihan aset. Menurutnya, transparansi berbasis data merupakan kunci dalam membangun optimisme dan partisipasi masyarakat. "Komunikasi publik dan evaluasi dampak penanganan perkara ini bisa memberikan semacam optimisme publik bahwa memang ada informasi yang diberikan dan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,"ujar politisi Fraksi PKS tersebut. Ia mendorong agar Kejaksaan Agung melibatkan lembaga seperti Bappenas, BPKP, hingga pihak independen untuk merancang sistem evaluasi penanganan perkara yang objektif dan terukur. Menurutnya, meskipun bukan tugas inti Jampidsus, koordinasi lintas lembaga menjadi krusial untuk mendukung prinsip keterbukaan. Selain itu, Nasir menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilepaskan dari partisipasi publik. Namun hal ini sulit tercapai tanpa dukungan informasi yang memadai. "Kalau kita ingin mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam penanganan kasus korupsi, maka dibutuhkan informasi yang relevan dan transparan," tegasnya. Nasir menutup dengan menyatakan perlunya reformasi komunikasi di tubuh Kejagung agar penilaian masyarakat terhadap kinerja aparat hukum lebih berdasarkan fakta dan data. "Kami menyarankan agar adanya komunikasi publik dan evaluasi dampak penanganan perkara agar masyarakat bisa menilai secara objektif dan tidak hanya berdasarkan persepsi," terangnya. @givary

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.