Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026, Ini Cara Daftarnya
Syarat dan ketentuan
- Diutamakan memiliki KTP Jawa Tengah atau lahir di Jawa Tengah.
- Pendaftaran individu satu orang atau satu keluarga/kelompok maksimal 4 orang.
- Bagi calon pemudik kereta api, wajib sudah terdaftar dan melakukan scan wajah (face recognition) di stasiun sebelum keberangkatan sebagai syarat check-in.
- Program Mudik Gratis diperuntukkan bagi:
- Pekerja sektor informal dan/atau berpenghasilan rendah (maksimal setara UMR).
- Pelajar atau mahasiswa tidak mampu (melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari kampus).
- Penyandang disabilitas dan lansia (usia 60 tahun ke atas).
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!