Menurut Kementerian Agama, Tawaf Wada' adalah Salah Satu Wajib Haji yang Harus Dilaksanakan Kecuali dalam Kondisi Khusus
ED
Editor
Shinta Dewi P
Sabtu, 29 Juni 2024 | 15:30 WIB
Dengan penjelasan tersebut, diharapkan para jemaah haji dapat melaksanakan Tawaf Wada' sesuai dengan aturan yang berlaku dan memanfaatkan waktu yang ada di Makkah dengan sebaik-baiknya. Semoga setiap langkah dan ibadah yang dilakukan oleh para jemaah mendapatkan berkah dan diterima oleh Allah SWT.
@rizalkoswara
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!