Menurut Kementerian Agama, Tawaf Wada' adalah Salah Satu Wajib Haji yang Harus Dilaksanakan Kecuali dalam Kondisi Khusus

ED
Sabtu, 29 Juni 2024 | 15:30 WIB
Bagikan
Menurut Kementerian Agama, Tawaf Wada' adalah Salah Satu Wajib Haji yang Harus Dilaksanakan Kecuali dalam Kondisi Khusus

Dengan penjelasan tersebut, diharapkan para jemaah haji dapat melaksanakan Tawaf Wada' sesuai dengan aturan yang berlaku dan memanfaatkan waktu yang ada di Makkah dengan sebaik-baiknya. Semoga setiap langkah dan ibadah yang dilakukan oleh para jemaah mendapatkan berkah dan diterima oleh Allah SWT.

@rizalkoswara

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.